« Home | UN Gagal, Masa Depan Terkubur » | Sejarah Penolakan Itu » | Perda Syariat, Mengapa Dipermasalahkan? » | ICIS II: Bersama Melawan Islamfobia » | Halal - Haram SMS Berhadiah » | Dari RUU APP Hingga ke Pembubaran ORMAS » | Mereka Sebarkan Wacana dengan Buku » | Dakwah di Era Kepartaian » | Jadi Wartawati? Siapa takuuuttt.... » | Analisis Wacana »

Putri Indonesia Jual Aurat di Amerika

Keikutsertaan Nadine Chandrawinata, Puteri Indonesia 2005, dalam ajang Miss Universe 2006 kembali menuai kontroversi. Pihak penyelenggara dianggap arogan karena tetap nekat memberangkatkan Nadine ke Los Angeles, Amerika Serikat.

Merasa harga dirinya sebagai wanita Indonesia ternodai oleh keikutsertaan Nadine dalam Miss Universe, Mujahidah Pembela Islam (MPI) yang merupakan Forum Nasional Wanita FPI se-Indonesia, melaporkan beberapa nama ke Mabes Polri untuk di proses secara hukum. Mereka yang dilaporkan adalah Nadine Chandrawinata, Moeryati Soedibyo, Wardiman Djojonegoro, Kusumadewi, Mega Angkasa, dan Artika Sari Devi.

MPI melaporkan mereka karena dianggap telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma ajaran agama, norma-norma budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, serta melanggar Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan idiil dan konstitusional.

Selain itu, Nadine dan kawan-kawan dianggap melanggar peraturan-peraturan yang berupa instruksi-instruksi, larangan-larangan, dan surat keputusan yang pernah dikeluarkan oleh penguasa-penguasa sebelum masa SBY. Bahkan MPI menganggap Nadine dan kawan-kawan telah melanggar KUHP pasal 281 ayat 1 tentang merusak kesopanan dimuka umum, pasal 156a tentang penistaan suatu agama, dan pasal 154 tentang penghinaan terhadap pemerintah.

Umat Islam mengecam keberangkatan Nadine. Namun Nadine tetap nekat. “Pemberangkatan ini jelas berdasarkan kenekatan. Betapa umat Islam menolak secara besar-besaran semenjak keberangkatan Artika Sari Devi tahun lalu. Namun pemerintah tetap membiarkan saja,” tegas Nurdiati Akma, mantan anggota legislatif yang semasa pengabdiannya di legislatif mengecam habis-habisan kegiatan yang bertajuk miss-miss-an ini.

Dalam kontes ini, Nadine tampil buka-bukaan. Nadine tidak hanya menggunakan evening gown (gaun malam) berbelahan dada rendah, tapi juga sempat menggunakan swimsuit two pieces alias bikini dalam satu sesi pemotretan kalender di Rancho Palos Verdes.

Memang swimsuit ini menjadi salah satu dresscode (pakaian wajib) untuk sesi pemotretan tersebut. Namun menurut Erin Cooney dari Miss Universe Organization, jika tidak nyaman dengan bikini kontestan boleh mengenakan pakaian renang one pieces. Tapi ternyata pilihan Nadine jatuh pada bikini berwarna putih. Bahkan saat foto Nadine berbikini itu tersebar di internet, dia sempat menduduki peringkat pertama polling favorit pembaca yang diadakan situs resmi miss universe tersebut dengan perolehan sebesar 16% suara.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Azimah Soebagijo angkat bicara tentang foto Nadine berbikini di internet. “Itu berarti semakin menguatkan argumentasi bahwa perempuan perwakilan suatu negara yang mengikuti ajang itu hanya dinilai secara fisik. Ketika dia memakai two pieces (bikini) polling dia naik. Kalau masih ada kelompok-kelompok atau penyelenggara di tanah air ini berkilah tentang 3B itu Brain, Behaviour, dan Beauty saya kira itu hanya hal-hal yang dicari-cari. Karena ujung-ujungnya hanya soal beauty, seksualitas, dan penilaian perempuan hanya sebagai obyek seks,” ujarnya.

Azimah meyakini kalau ajang ini kental sekali nuansa ekploitasi seksnya. “Acara ini mempertontonkan atau menilai perempuan lebih banyak dari segi seksualnya saja, seperti postur tubuh, ukuran dada, ukuran pinggang,” tegasnya.

Kenapa pakaian renang menjadi pakaian wajib dalam ajang miss universe? Karena kontes wanita sejagad ini berawal dari sebuah acara yang dibuat oleh sebuah perusahaan garmen Pacific Mills di California untuk mempromosikan produk pakaian renang Catalina pada 1952. Kontes ini dibuat karena pada saat itu pemenang Miss America 1951, Yolande Betbeze menolak berpose untuk baju renang Catalina yang menjadi sponsor utama acara tersebut. Oleh karena itu, Pacific Mills memindahkan sahamnya dari Miss America dan membuat kontes baru, yaitu Miss Universe dan Miss USA.

Sejarah telah berbicara bahwa kontes ratu sejagad ini bertujuan mencari model untuk pakaian renang. Walaupun kemudian di bumbui dengan seleksi-seleksi yang berhubungan dengan behaviour (tingkah laku) dan brain (otak), itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan rangkaian acara ini.

Ajang Miss Universe ini berakhir pada Senin (24/7) waktu Indonesia. Tampaknya Nadine gagal masuk ke dalam babak duapuluh besar, dan otomotis iapun gagal mengenakan mahkota kebesaran seharga 250 dolar Amerika itu. Tiara itu sekarang menjadi milik Zuleika Rivera asal Puerto Rico.

Ketika akan dikonfirmasi oleh SABILI, pihak Yayasan Putri Indonesia (YPI) sebagai pemegang hak franchise kontes putri-putrian, sedang melakukan penyeleksian untuk ajang Putri Indonesia di berbagai daerah. Nampaknya YPI masih optimis mendapatkan ‘bibit unggul’ dan mungkin korban yang akan ditumbalkan untuk Miss Universe tahun depan.