« Home | Sejarah Penolakan Itu » | Perda Syariat, Mengapa Dipermasalahkan? » | ICIS II: Bersama Melawan Islamfobia » | Halal - Haram SMS Berhadiah » | Dari RUU APP Hingga ke Pembubaran ORMAS » | Mereka Sebarkan Wacana dengan Buku » | Dakwah di Era Kepartaian » | Jadi Wartawati? Siapa takuuuttt.... » | Analisis Wacana » | LDII dari Masa ke Masa »

UN Gagal, Masa Depan Terkubur

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh para pelajar beberapa waktu silam di depan gedung DPR RI. Mereka menolak Ujian Nasional (UN) dijadikan sebagai standar kelulusan.

Aksi ini berawal dari tidak lulusnya para pelajar berprestasi pada UN 2006. Beberapa diantaranya bahkan sudah terdaftar sebagai mahasiswa di beberapa perguruan tinggi melalui mekanisme penerimaan seleksi siswa berprestasi.

UN sendiri dijadikan sebagai sebuah standar oleh pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 68, menempatkan hasil UN sebagai salah satu pertimbangan untuk memetakan mutu program satuan pendidikan. Selain itu, masih menurut PP tersebut, UN dijadikan sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, serta sebagai penetu kelulusan peserta didik dari program dan atau satuan pendidikan.

Namun ternyata UN belum mampu menjawab pertanyaan siswa berprestasi yang tidak lulus UN. Seperti Alex Arida, siswa Madrasah Aliyah Negeri Suruh, Kabupaten Semarang. Alex yang mengambil jurusan IPA ini tenyata adalah juara IV olimpiade Fisika se-Jawa Tengah yang diadakan Universitas Negeri Semarang. Bahkan ia telah terdaftar sebagai calon mahasiswa jurusan Fisika, Fakultas MIPA Universitas Negeri Semarang lewat penyeleksian siswa berprestasi.

Menyikapi ketidakadilan yang dihasilkan UN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) membentuk tim investigasi UN. Tim ini terdiri atas anggota F-PKS Komisi X dan Komisi VIII.

Ketua tim investigasi UN Mustafa Kamal mengatakan, target investigasi adalah mencari akar permasalahan dari UN sebagai sebuah produk kebijakan pemerintah. Menurutnya, UN sendiri dianggap memiliki persoalan-persoalan. Mulai dari aspek manajerial, praktek joki, dan standar UN yang berbeda-beda di setiap daerah.

“Secara teknis harus terus dikaji. Tapi juga tidak menutup kemungkinan kita nanti juga akan mengevaluasi bahan ujian nasional. Apakah filosofinya sesuai dengan UU sisdiknas dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena kita juga melihat adanya indikasi yang mengarah kepada, kalaupun bukan pelanggaran terhadap UU tetapi hal2 yang kurang sejalan dengan semangat UU,” ujar Mustafa Kamal.

Anggota Komisi X DPR RI, Zuber Syafawi mengatakan, telah terjadi pertemuan antara anggota Komisi X dengan Mendiknas pada Rabu (5/7). Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alternatif lain bagi siswa yang tidak lulus UN kecuali menawarkan paket C yang selama ini diajukan.

“Bagi siswa yang tidak lulus tahun ini, pemerintah tidak bisa memberikan solusi kecuali mereka harus mengulang tahun yang akan datang, atau memilih paket C,” ujarnya Zuber.

Menurut Zuber, memang benar-benar sudah tidak ada rekomendasi kelulusan bagi siswa yang pintar dan berprestasi. “Tidak ada. Dan itu memang rawan juga. Rawan gugatan. Bahkan setelah dikonsultasikan dengan Komnas HAM juga begitu. Alternatif yang paling mungkin itu ya ujian ulangan. Tapi persoalannya sudah ditolak kan,” jelasnya.

Menurut Mustafa Kamal, ujian ulangan itu dapat memenuhi rasa keadilan bagi siswa yang tidak lulus UN tersebut. “Pemerintah kan bersikukuh dengan pernyataan bahwa tidak ada ujian susulan. Tapi kan sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya. Sebenarnya usulan ujian susulan itu masuk akal, karena ada dasar undang-undangnya, itu saya kira memenuhi asas keadilan. Seharusnya mereka bisa mendapatkan kesempatan lagi. Bahwasanya nanti tidak lulus juga, saya kira rasa keadilan masyarakat sudah terpenuhi,” paparnya.

“Kalau kita ingin mengukur keberhasilan pendidikan nasional itu kan bukan hanya dari ujian nasional. Tapi harus dilihat prosesnya. Dan apakah dari keseluruhan proses itu sudah terstandardisasi di seluruh Indonesia. Kalau belum, kemudian diuji dengan standar tertentu dan disama ratakan itu kan tidak adil. Ada sesuatu yang tidak dipenuhi oleh pemerintah pada proses awal pendidikan, tapi diujungnya dituntut sebuah output yang sama. Itu kan tidak adil. Kalau pemerintah mau menyadari itu, artinya sebuah kebijakan itu seharusnya jangan kaku,” ujar Kamal.

Kamal menegaskan, seharusnya kesempatan kedua itu dibuka, karena ini semua berpengaruh terhadap mentalitas siswa. “Kita ingin menghargai manusia Indonesia apalagi mereka generasi muda, bukan hanya dari aspek IQ-nya tapi dari EQ-nya juga. Gara-gara IQ-nya kurang baik kemudian merusak juga EQ-nya. Mentalitasnya kemudian hancur. Kalau mentalitas hancur, masa depannya menjadi suram.”

Kamal berharap agar penyelenggaraan hasil ujian nasional pada masa-masa yang akan datang lebih sempurna lagi. “Mungkin ujian nasional bukan dihapuskan istilahnya, tapi diposisikan lebih adil. Seperti di masa lalu, UN itu memang salah satu parameter yang digunakan apakah seseorang itu lulus atau tidak. Tapi kan ada juga parameter lain atau ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Sehingga jangan jadikan UN sebagai alat kelulusan satu-satunya yang kemudian mengubur masa depan seseorang,” tegasnya.