<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814</id><updated>2011-07-21T23:29:37.339-07:00</updated><title type='text'>Papirus Biru</title><subtitle type='html'>Menggoreskan pena perjuangan, mengasah intelektual ...</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>16</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615223741939126</id><published>2006-08-21T02:23:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:23:57.580-07:00</updated><title type='text'>Lumpur Panas Tak Kunjung Tuntas</title><content type='html'>Pemerintah dianggap lamban menangani kasus luapan lumpur panas Lapindo. Apa tunggu korban lebih banyak lagi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Luapan lumpur yang menyembur pada 29 Mei 2006 kini tak tertampung lagi. Genangan lumpur itu sudah berubah menjadi danau dan tidak cukup ditampung dalam kolam penampungan yang hanya seluas 342 hektar. Akhirnya PT Lapindo Brantas berniat  mengalirkan genangan lumpur tersebut ke laut di sekitar Selat Madura.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar mengaku terpaksa menyetujui pembuangan lumpur tersebut ke laut. Menurutnya, pembuangan lumpur diperbolehkan dengan syarat lumpur harus diolah menjadi air normal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kementerian lingkungan hidup tidak menyetujui lumpur itu dibuang ke laut tetapi kalau terpaksa lumpurnya harus sudah diolah atau dipisahkan hingga menjadi air normal," ujar Rahmat Witoelar usai sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, seperti dilansir ANTARA News.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, pemerintah memberikan waktu selama tiga bulan untuk terlebih dahulu membuat waduk di sekitar semburan lumpur guna menampung luapan lumpur, sambil menunggu upaya penghentian luapan yang sudah semakin meluas. Namun, jika semburan tersebut tidak bisa dihentikan, dan waduk yang dibuat tidak mampu menampung selama tiga bulan ini, maka lumpur tersebut akan dialirkan ke laut melalui pipa sepanjang 14 km.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Chalid Muhammad, seperti dilansir Detikcom menyatakan saat lumpur dibuang ke laut, tidak ada teknologi yang bisa memisahkan lumpur sehingga mengkahwatirkan terjadinya pencemaran. “Itu tidak masuk akal. Keanekaragaman hayati di laut cukup tinggi, selain itu nelayan banyak yang hidup dari sana. Jangan sampai nanti ada pencemaran,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, banyak material yang terkandung dalam lumpur tersebut yang ditakutkan akan membahayakan makhluk hidup di laut. Meskipun Lapindo telah membangun pipa untuk saluran pembuangan menuju laut, namun menurut Chalid perlu juga dilakukan investigasi terhadap ketahanan pipa-pipa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penanganan kasus lumpur PT Lapindo Brantas ini, pemerintah terkesan lamban. Pasalnya, tim bentukan pemerintah yang dilengkapi dengan beberapa skenario penanganan, dinyatakan gagal dalam menjinakkan lumpur tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelambanan pemerintah terlihat pada penanganan dengan skenario pertama yang baru dilakukan satu bulan setelah menyemburnya lumpur panas pada 29 Juni 2006. Skenario pertama yang berupa pengeboran tegak lurus dan menggunakan snubbing unit dinyatakan gagal, dan tim pun berhenti mengebor pada 26 Juli 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, skenario kedua yang dilakukan adalah mengebor dari samping dan menjebol chasing. Inipun harus dihentikan pula pada 17 Agustus lalu karena terjadi pengecilan lubang dan terjepitnya whipstock (alat pembelok) yang ditinggalkan sebagai fish (peralatan pengeboran yang ditinggalkan di bawah tanah) di kedalaman 300 meter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Skenario kedua belum menghasilkan apa-apa, pemerintah berlanjut ke skenario ketiga dengan membuat relief well (lubang baru). Padahal sudah satu bulan melakukan persiapan lokasi dan mendirikan rig secara komplet, namun semuanya harus terhenti kembali karena lumpur di permukaan mulai menggenangi lokasi pengeboran. Skenario ketiga ini baru bisa dilanjutkan setelah semburan lumpur dimatikan. Sedangkan proses mematikan semburan tersebut memaka waktu tiga bulan, yaitu sekitar akhir November atau pertengahan Desember.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, data Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan, setiap hari terjadi semburan lumpur panas antara 30.000 sampai 50.000 meter kubik. Sehingga volume total lumpur yang mengendap sejak hari pertama semburan mencapai 2,8 juta meter kubik dengan ketinggian rata-rata empat meter sampai 10 Agustus lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan ini terjadi saat tanggul penahan lumpur setinggi tiga meter di desa Siring jebol sepanjang limabelas meter. Jebolnya tanggul ini menyebabkan lumpur menggenangi 750 rumah warga dan memaksa 5.680 penghuninya mengungsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kandungan lumpur yang semakin bertambah akibat peninggian tanggul mengancam nyawa manusia karena akan menciptakan luasan genangan baru. Berdasarkan hitungan ahli, pada tiga bulan kedepan (November), lumpur yang menyembur akan mencapai tujuh  juta meter kubik atau setara dengan 1,4 juta truk, atau hampir tiga kali lipat dari lumpur yang sekarang sudah menyembur. Kalau hal ini dibiarkan, luas genangan akan menjadi tiga kali lipat dari luas genangan sekarang yang hanya 342 hektar, dengan asumsi lumpur itu ditahan tanggul dengan ketinggian rata-rata empat meter seperti sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, salah satu pemegang saham di Bakrie Brothers menegaskan, penyelesaian dampak lumpur panas sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Lapindo Brantas yang dipimpin adiknya, Nirwan Bakrie. Menurutnya, pertanggungjawaban penuh Lapindo atas semburan lumpur panas ini adalah hal yang wajar, dan bila ada unsur pidana dalam kasus semburan lumpur maka masalah tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian bila ada unsur kesengajaan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615223741939126?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615223741939126/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615223741939126&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615223741939126'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615223741939126'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/lumpur-panas-tak-kunjung-tuntas.html' title='Lumpur Panas Tak Kunjung Tuntas'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615217131126866</id><published>2006-08-21T02:21:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:22:51.376-07:00</updated><title type='text'>Mengapa Bencana Mendera</title><content type='html'>Bencana yang kerap terjadi di Indonesia, bukan tanpa sebab. Masih dalam kategori peringatan Allah-kah, atau sudah berubah menjadi azab Allah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bencana tidak selalu identik dengan murka alam. Sebagaimana bencana memiliki tiga makna dalam al-Qur’an, yaitu sebagai musibah, ujian, dan azab. Maka perang, kerusakan iman dan kebobrokan moral secara massal, serta hal-hal yang membawa kepada kerusakan bisa dikategorikan sebagai bencana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa kehancuran itu bermula dari kerusakan, dan kerusakan itu bermula dari bencana-bencana baik yang kecil maupun yang besar. Jika suatu negeri kerap tertimpa bencana sehingga terjadi kerusakan disana-sini, maka apa sebenarnya yang sedang menimpa negeri tersebut? Apakah selangkah demi selangkah sedang menuju kehancuran?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat Al-An’aam ayat 44, Allah telah menjelaskan, ”Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian dalam Al-Isra’ ayat 16, lebih dipertegas lagi. Firman-Nya, “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku keputusan Kami terhadap mereka, kamudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua ayat tersebut menjelaskan kehancuran suatu negeri itu terjadi karena dua hal. Pertama, manusia yang mulai melupakan penciptanya, yaitu Allah SWT. Ini berpangkal dari kerusakan iman dan akhlak. Apabila iman kepada Allah SWT sudah rusak, maka secara otomatis pula akan terjadi pembangkangan terhadap aturan-aturan Allah SWT. Sepeti meluasnya pezinahan dan perjudian. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Thabrani dan al-Hakim, Rasulullah saw bersabda, “Apabila perzinahan dan riba sudah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, para pemimpin yang membuat kerusakan di muka bumi. Korupsi yang merajalela, kebijakan yang mendzolimi umat, pejabat yang membekingi perjudian dan tempat-tempat maksiat, pemimpin yang membenci syariat Allah, adalah segelintir dari banyak hal yang mampu membuat kerusakan di bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bencana Allah ini tidak hanya diturunkan melalui murka alam sepert tsunami di Aceh dan Pangandaran. Perang antar kaumpun termasuk bencana Allah. Misalnya, Kaum ‘Ad, yang dihancurkan oleh Allah SWT karena takabbur serta merasa paling berkuasa dan kuat. Mereka merasa tidak ada yang dapat mengalahkan mereka, sehingga mereka berkata: “Siapa yang lebih hebat kekuatannya dari kami?” (lihat QS. Fusshhilat:15).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian begitu juga dengan kehancuran yang menimpa Fir’aun, Namrudz, dan sebagainya. Pada masa Rasulullah saw hampir saja dikalahkan dalam Perang Hunain, karena kaum muslimin merasa congkak sebab jumlah mereka lebih banyak ketimbang kaum kuffar (lihat QS at-Taubah:25).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian jatuhnya Palestina ke tangan Zionis Yahudi juga boleh dijadikan pelajaran bagi kaum muslimin. Bagaimana suatu kaum yang minoritas dari segi jumlah dapat mengalahkan kaum muslim yang sangat besar. Pada 1917, ketika Deklarasi Balfour diumumkan, jumlah orang Yahudi di Palestina hanya 56,000 orang, sedangkan jumlah orang Palestina sekitar 644,000 orang. Jumlah ini semakin bertambah sampai dengan sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah juga mencatat bencana yang berupa azab lainnya. Yaitu saat peradaban Islam di Spanyol yang bertahan selama 800 tahun, dihancurkan oleh kaum nasrani, hingga akhirnya kaum muslimin dimusnahkan dari Spanyol. Hal ini dikarenakan perpecahan dan kecemburuan antara suku disana. Bahkan ada beberapa penguasa Muslim di Spanyol, seperti Ma’mun dari Toledo dan Dinasti Nasrid, mendapatkan kekuasaan dengan bantuan kekuatan nasrani untuk menghancurkan kekuatan Muslim lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma’ruf Amin berkomentar, “Secara pasti kita tidak tahu apakah bencana yang melanda Indonesia secara beruntun merupakan ujian atau azab. Hanya Allah yang tahu. Tapi yang jelas, kita telah melakukan kesalahan-kelasahan dan perlu melakukan introspeksi diri terhadap kesalahan-kesalahan kita di masa laampau. Kita anggap musibah ini sebagai bayaran dari kesalahan-kesalahan itu. Karena banyak perzinahan, perjudian, dan perbuatan yang melanggar aturan Allah yang menyerang negeri kita serta merusak lahiriyah dan maknawiyah kita.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asyumi Abdurrahman, penasehat PP Muhammadiyah menyatakan penyebab datangnya musibah Allah itu karena kurang tegaknya keadilan. “Keadilan tidak ditegakkan di tengah keluarga dan masyarakat. Padahal, menegakkan keadilan adalah perintah Allah. Karena substansi dari keadilan itu mendekatkan kepada takwa. I’dilu akrabu littaqwa, berlaku adillah karena keadilan itu dekat dengan takwa,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ustadz Ahzami Samiun Jazuli mengatakan, jangan sampai musibah yang menimpa Indonesia ini berubah menjadi azab. Menurutnya, jika musibah terjadi karena kemaksiatan suatu kaum, maka itu dapat berubah menjadi azab. Kemudian iapun merujuk ke surat Al-An’am ayat 6 yang diantaranya berbunyi, “..., Kemudian kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, ...”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ahzami, azab itu tidak berlaku untuk orang nasrani saja, orang Islampun juga dapat terkena azab. “Ketika mereka (orang Islam) berbuat jahat, maka Allah akan membalasnya juga. Seperti dalam surat Annisa ayat 123. Disitu ditegaskan, barangsiapa berbuat dosa pasti ia akan dibalas. Jadi penekanannya, jangan sampai musibah yang menimpa Indonesia ini berubah menjadi azab,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kaum muslimin diuji Allah, maka yang pertama mereka paham betul ketentuan Allah. Kedua, ketentuan Allah untuk orang2 beriman itu pasti yang terbaik. Contoh, saat nabi kalah dalam perang Uhud. Itu bukan semata2 keburukan. Dari kekalahan ini kaum muslimin dapat mengambil pelajaran sepanjang masa, bahwa ketika umat Islam tidak taat kepada pemimpinnya (Rasul), ternyata mereka tergoda oleh dunia dan mereka kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, umat Islam juga tidak selamanya diuji dengan yang tidak menyenangkan seperti gempa dan tsunami. Tapi sebagian dari mereka diuji dengan harta, ketenaran, kekuasaan, dan sebagainya. “Kalau kita pandai-pandai menyikapi, ini semua dapat menjadi kebaikan bagi kita. Seharusnya musibah-musibah ini juga bisa dijadikan cara untuk menimbulkan optimisme umat Islam. Itupun baru bisa terwujud kalau kita benar dalam menyikapi sebuah musibah,” terang Ahzami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh bencana-bencana yang terjadi di muka bumi ini adalah ujian bagi para penghuninya untuk mengetahui siapa yang lebih baik amalnya (QS. 67:2). Semua kerusakan-kerusakan itu tidak lepas dari ulah tangan-tangan manusia yang berhati kotor, yang kekuasaan menjadi tujuan. Akidah yang mengikis juga turut andil dalam peranan. Untuk itu, mari kita beristighfar bersama dan selalu memperbaharui taubat kita. Agar kita selalu dijauhkan dari bencana dan marabahaya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615217131126866?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615217131126866/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615217131126866&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615217131126866'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615217131126866'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/mengapa-bencana-mendera.html' title='Mengapa Bencana Mendera'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615203882588733</id><published>2006-08-21T02:19:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:20:38.900-07:00</updated><title type='text'>Jejak Intelijen Asing di Indonesia</title><content type='html'>Intelijen asing memiliki banyak kepentingan di Indonesia. Mulai dari mengobok-obok pemerintahan, sampai mengobok-obok gerakan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimulai dari perseteruan antara Presiden Soekarno dan Kolonel Zulkifli Lubis, mantan Kepala Intelijen dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Zulkifli memang tidak pernah sejalan dengan Soekarno, dan merupakan salah satu yang menentang penunjukkan Jenderal A.H. Nasution sebagai Kasad pada 1955.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;30 november 1957, ledakan beruntun itupun tak terhindarkan. Beberapa granat tangan dilempar ke arah Presiden Soekarno yang sedang berada di Perguruan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Bung Karno selamat setelah di dorong untuk tiarap oleh salah satu pengawalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soekarno menuduh Zulkifli dan CIA berada di balik usaha pembunuhannya. Ia sangat yakin Zulkifi bekerjasama dengan CIA. Ditambah lagi ia mendapatkan bukti kongkret keterlibatan CIA dalam mendukung tokoh-tokoh Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perlawanan Rakyat Semesta (Permesta).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allan Lawrence Pope, saat itu merupakan pilot muda yang menerbangkan pesawat Permesta dan menyerang Ambon. Pope, orang Amerika yang menerbangkan pesawat pembom B-25 yang meluluhlantakkan sebuah gereja dengan 700 jemaat di dalamnya. “Aku 99,9% yakin bahwa Pope agen CIA,” ujar Soekarno saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1990, mengutip artikel Peter Dale Scot yang diterbitkan Majalah Lobster di Inggris, Lisa Pease menyebutkan, tahun 1964 seorang peneliti yang diberi akses membuka file di Deplu Pakistan menemukan surat salah seorang Dubes Pakistan di Eropa. Dalam surat tersebut, sang Dubes menyampaikan informasi dari seorang pejabat intel Belanda yang ditempatkan di NATO. Dikemukan dalam surat itu, dalam waktu tidak lama Indonesia akan beralih ke barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1965, tersiar kabar mengenai telegram rahasia Cinpac 342 yang dikirim pada 21 Januari 1965 pukul 21.48. Salah satu bunyi telegram ini menyebutkan adanya pertemuan pejabat teras angkatan darat, yang membicarakan rencana darurat jika Presiden Soekarno mendadak meninggal dunia. Masih menurut bunyi telegram itu, menerangkan bahwa kelompok yang dipimpin Jenderal Soeharto melangkah lebih jauh dengan mendesak sesegera mungkin angkatan darat untuk mengambil alih kekuaaan tanpa menunggu Presiden Soekarno berhalangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1998, CIA disinyalir banyak pihak terlibat dalam pergantian kekuasaan di Indonesia. Melalui IMF, mereka menekan Soeharto agar lembaga ekonomi berkiblat ke Amerika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu 2004 pun disinyalir terdapat campur tangan CIA. Menggunakan LSM lokal, mereka menggiring opini publik untuk masyarakat untuk memilih calon presiden yang direstui oleh Amerika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2006 ini, terjadi pengakuan dua orang intel yang mengaku agen dari CIA. Mereka adalah Asep Rahmatan Kusuma dan Andronikus Kaparang. Agen-agen ini mengaku diperintah untuk menyusupi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan mencari dari mana sumber dana MMI selama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, tidak banyak kasus keterlibatan CIA yang terungkap di Indonesia. Tapi pasti masih banyak lagi yang tersembunyi dan menanti untuk diungkap. Namun jejak sejarah yang ditinggalkan CIA di setiap rezim, cukup menorehkan kenangan pahit dalam dunia perpolitikan kita, dan menyisakan sebuah pertanyaan besar. Mau apa mereka di Indonesia?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615203882588733?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615203882588733/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615203882588733&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615203882588733'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615203882588733'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/jejak-intelijen-asing-di-indonesia.html' title='Jejak Intelijen Asing di Indonesia'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615194260101511</id><published>2006-08-21T02:16:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:19:02.673-07:00</updated><title type='text'>Putri Indonesia Jual Aurat di Amerika</title><content type='html'>&lt;p&gt;Keikutsertaan Nadine Chandrawinata, Puteri Indonesia 2005, dalam ajang Miss Universe 2006 kembali menuai kontroversi. Pihak penyelenggara dianggap arogan karena tetap nekat memberangkatkan Nadine ke Los Angeles, Amerika Serikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merasa harga dirinya sebagai wanita Indonesia ternodai oleh keikutsertaan Nadine dalam Miss Universe, Mujahidah Pembela Islam (MPI) yang merupakan Forum Nasional Wanita FPI se-Indonesia, melaporkan beberapa nama ke Mabes Polri untuk di proses secara hukum. Mereka yang dilaporkan adalah Nadine Chandrawinata, Moeryati Soedibyo, Wardiman Djojonegoro, Kusumadewi, Mega Angkasa, dan Artika Sari Devi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MPI melaporkan mereka karena dianggap telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma ajaran agama, norma-norma budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, serta melanggar Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan idiil dan konstitusional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Nadine dan kawan-kawan dianggap melanggar peraturan-peraturan yang berupa instruksi-instruksi, larangan-larangan, dan surat keputusan yang pernah dikeluarkan oleh penguasa-penguasa sebelum masa SBY. Bahkan MPI menganggap Nadine dan kawan-kawan telah melanggar KUHP pasal 281 ayat 1 tentang merusak kesopanan dimuka umum, pasal 156a tentang penistaan suatu agama, dan pasal 154 tentang penghinaan terhadap pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam mengecam keberangkatan Nadine. Namun Nadine tetap nekat. “Pemberangkatan ini jelas berdasarkan kenekatan. Betapa umat Islam menolak secara besar-besaran semenjak keberangkatan Artika Sari Devi tahun lalu. Namun pemerintah tetap membiarkan saja,” tegas Nurdiati Akma, mantan anggota legislatif yang semasa pengabdiannya di legislatif mengecam habis-habisan kegiatan yang bertajuk miss-miss-an ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kontes ini, Nadine tampil buka-bukaan. Nadine tidak hanya menggunakan evening gown (gaun malam) berbelahan dada rendah, tapi juga sempat menggunakan swimsuit two pieces alias bikini dalam satu sesi pemotretan kalender di Rancho Palos Verdes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang swimsuit ini menjadi salah satu dresscode (pakaian wajib) untuk sesi pemotretan tersebut. Namun menurut Erin Cooney dari Miss Universe Organization, jika tidak nyaman dengan bikini kontestan boleh mengenakan pakaian renang one pieces. Tapi ternyata pilihan Nadine jatuh pada bikini berwarna putih. Bahkan saat foto Nadine berbikini itu tersebar di internet, dia sempat menduduki peringkat pertama polling favorit pembaca yang diadakan situs resmi miss universe tersebut dengan perolehan sebesar 16% suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Azimah Soebagijo angkat bicara tentang foto Nadine berbikini di internet. “Itu berarti semakin menguatkan argumentasi bahwa perempuan perwakilan suatu negara yang mengikuti ajang itu hanya dinilai secara fisik. Ketika dia memakai two pieces (bikini) polling dia naik. Kalau masih ada kelompok-kelompok atau penyelenggara di tanah air ini berkilah tentang 3B itu Brain, Behaviour, dan Beauty saya kira itu hanya hal-hal yang dicari-cari. Karena ujung-ujungnya hanya soal beauty, seksualitas, dan penilaian perempuan hanya sebagai obyek seks,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Azimah meyakini kalau ajang ini kental sekali nuansa ekploitasi seksnya. “Acara ini mempertontonkan atau menilai perempuan lebih banyak dari segi seksualnya saja, seperti postur tubuh, ukuran dada, ukuran pinggang,” tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa pakaian renang menjadi pakaian wajib dalam ajang miss universe? Karena kontes wanita sejagad ini berawal dari sebuah acara yang dibuat oleh sebuah perusahaan garmen Pacific Mills di California untuk mempromosikan produk pakaian renang Catalina pada 1952. Kontes ini dibuat karena pada saat itu pemenang Miss America 1951, Yolande Betbeze menolak berpose untuk baju renang Catalina yang menjadi sponsor utama acara tersebut. Oleh karena itu, Pacific Mills memindahkan sahamnya dari Miss America dan membuat kontes baru, yaitu Miss Universe dan Miss USA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah telah berbicara bahwa kontes ratu sejagad ini bertujuan mencari model untuk pakaian renang. Walaupun kemudian di bumbui dengan seleksi-seleksi yang berhubungan dengan behaviour (tingkah laku) dan brain (otak), itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan rangkaian acara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ajang Miss Universe ini berakhir pada Senin (24/7) waktu Indonesia. Tampaknya Nadine gagal masuk ke dalam babak duapuluh besar, dan otomotis iapun gagal mengenakan mahkota kebesaran seharga 250 dolar Amerika itu. Tiara itu sekarang menjadi milik Zuleika Rivera asal Puerto Rico.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika akan dikonfirmasi oleh SABILI, pihak Yayasan Putri Indonesia (YPI) sebagai pemegang hak franchise kontes putri-putrian, sedang melakukan penyeleksian untuk ajang Putri Indonesia di berbagai daerah. Nampaknya YPI masih optimis mendapatkan ‘bibit unggul’ dan mungkin korban yang akan ditumbalkan untuk Miss Universe tahun depan.&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615194260101511?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615194260101511/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615194260101511&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615194260101511'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615194260101511'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/putri-indonesia-jual-aurat-di-amerika.html' title='Putri Indonesia Jual Aurat di Amerika'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615175605820887</id><published>2006-08-21T02:15:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:15:56.190-07:00</updated><title type='text'>UN Gagal, Masa Depan Terkubur</title><content type='html'>Aksi unjuk rasa dilakukan oleh para pelajar beberapa waktu silam di depan gedung DPR RI. Mereka menolak Ujian Nasional (UN) dijadikan sebagai standar kelulusan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi ini berawal dari tidak lulusnya para pelajar berprestasi pada UN 2006. Beberapa diantaranya bahkan sudah terdaftar sebagai mahasiswa di beberapa perguruan tinggi melalui mekanisme penerimaan seleksi siswa berprestasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UN sendiri dijadikan sebagai sebuah standar oleh pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 68, menempatkan hasil UN sebagai salah satu pertimbangan untuk memetakan mutu program satuan pendidikan. Selain itu, masih menurut PP tersebut, UN dijadikan sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, serta sebagai penetu kelulusan peserta didik dari program dan atau satuan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ternyata UN belum mampu menjawab pertanyaan siswa berprestasi yang tidak lulus UN. Seperti Alex Arida, siswa Madrasah Aliyah Negeri Suruh, Kabupaten Semarang. Alex yang mengambil jurusan IPA ini tenyata adalah juara IV olimpiade Fisika se-Jawa Tengah yang diadakan Universitas Negeri Semarang. Bahkan ia telah terdaftar sebagai calon mahasiswa jurusan Fisika, Fakultas MIPA Universitas Negeri Semarang lewat penyeleksian siswa berprestasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi ketidakadilan yang dihasilkan UN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) membentuk tim investigasi UN. Tim ini terdiri atas anggota F-PKS Komisi X dan Komisi VIII.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua tim investigasi UN Mustafa Kamal mengatakan, target investigasi adalah mencari akar permasalahan dari UN sebagai sebuah produk kebijakan pemerintah. Menurutnya, UN sendiri dianggap memiliki persoalan-persoalan. Mulai dari aspek manajerial, praktek joki, dan standar UN yang berbeda-beda di setiap daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Secara teknis harus terus dikaji. Tapi juga tidak menutup kemungkinan kita nanti juga akan mengevaluasi bahan ujian nasional. Apakah filosofinya sesuai dengan UU sisdiknas dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena kita juga melihat adanya indikasi yang mengarah kepada, kalaupun bukan pelanggaran terhadap UU tetapi hal2 yang kurang sejalan dengan semangat UU,” ujar Mustafa Kamal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi X DPR RI, Zuber Syafawi mengatakan, telah terjadi pertemuan antara anggota Komisi X dengan Mendiknas pada Rabu (5/7). Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alternatif lain bagi siswa yang tidak lulus UN kecuali menawarkan paket C yang selama ini diajukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bagi siswa yang tidak lulus tahun ini, pemerintah tidak bisa memberikan solusi kecuali mereka harus mengulang tahun yang akan datang, atau memilih paket C,” ujarnya Zuber.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Zuber, memang benar-benar sudah tidak ada rekomendasi kelulusan bagi siswa yang pintar dan berprestasi. “Tidak ada. Dan itu memang rawan juga. Rawan gugatan. Bahkan setelah dikonsultasikan dengan Komnas HAM juga begitu. Alternatif yang paling mungkin itu ya ujian ulangan. Tapi persoalannya sudah ditolak kan,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Mustafa Kamal, ujian ulangan itu dapat memenuhi rasa keadilan bagi siswa yang tidak lulus UN tersebut. “Pemerintah kan bersikukuh dengan pernyataan bahwa tidak ada ujian susulan. Tapi kan sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya. Sebenarnya usulan ujian susulan itu masuk akal, karena ada dasar undang-undangnya, itu saya kira memenuhi asas keadilan. Seharusnya mereka bisa mendapatkan kesempatan lagi. Bahwasanya nanti tidak lulus juga, saya kira rasa keadilan masyarakat sudah terpenuhi,” paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalau kita ingin mengukur keberhasilan pendidikan nasional itu kan bukan hanya dari ujian nasional. Tapi harus dilihat prosesnya. Dan apakah dari keseluruhan proses itu sudah terstandardisasi di seluruh Indonesia. Kalau belum, kemudian diuji dengan standar tertentu dan disama ratakan itu kan tidak adil. Ada sesuatu yang tidak dipenuhi oleh pemerintah pada proses awal pendidikan, tapi diujungnya dituntut sebuah output yang sama. Itu kan tidak adil. Kalau pemerintah mau menyadari itu, artinya sebuah kebijakan itu seharusnya jangan kaku,” ujar Kamal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamal menegaskan, seharusnya kesempatan kedua itu dibuka, karena ini semua berpengaruh terhadap mentalitas siswa. “Kita ingin menghargai manusia Indonesia apalagi mereka generasi muda, bukan hanya dari aspek IQ-nya tapi dari EQ-nya juga. Gara-gara IQ-nya kurang baik kemudian merusak juga EQ-nya. Mentalitasnya kemudian hancur. Kalau mentalitas hancur, masa depannya menjadi suram.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamal berharap agar penyelenggaraan hasil ujian nasional pada masa-masa yang akan datang lebih sempurna lagi. “Mungkin ujian nasional bukan dihapuskan istilahnya, tapi diposisikan lebih adil. Seperti di masa lalu, UN itu memang salah satu parameter yang digunakan apakah seseorang itu lulus atau tidak. Tapi kan ada juga parameter lain atau ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Sehingga jangan jadikan UN sebagai alat kelulusan satu-satunya yang kemudian mengubur masa depan seseorang,” tegasnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615175605820887?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615175605820887/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615175605820887&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615175605820887'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615175605820887'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/un-gagal-masa-depan-terkubur.html' title='UN Gagal, Masa Depan Terkubur'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615169261008841</id><published>2006-08-21T02:13:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:14:52.686-07:00</updated><title type='text'>Sejarah Penolakan Itu</title><content type='html'>Beberapa waktu lalu, 56 anggota DPR RI mengeluarkan petisi yang isinya menolak pemberlakuan peraturan daerah (perda) bernuansa syariat Islam. Gerakan tersebut kemudian mendapat counter dari anggota DPR lainnya yang mengeluarkan kontramemorandum petisi penolakan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Constant M. Ponggawa, anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera mengatakan kepada media, penolakan terhadap perda tersebut bukan karena islam fobia, namun semata-mata karena alasan kebhinekaan dan kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penolakan juga datang dari Sekretaris FPDIP, Jacobus Camarlo Mayongpadang. Pernyataannya seperti dilansir Manado Post Online, perda-perda syariat ini dikhawatirkan menimbulkan perpecahan non fisik. Menurutnya, Pancasila selama ini sudah cukup menjamin kebebasan beragama itu dan perda yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa itu bersifat inkonstitusional serta harus dicabut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semangat penolakan ini nampaknya irrasional. Jika ditelisik ke akar sejarah bagaimana negara ini menjadi sebuah negara berdaulat, ini tidak lepas dari peran dan kontribusi umat Islam dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Bagaimana mungkin umat yang memiliki kontribusi terbanyak di negeri ini tega menghancurkan apa yang sudah dibangunnya sendiri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah ‘penolakan’ ini  bermula semenjak dicoretnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta. “Mereka memberi ultimatum untuk lebih baik memilih berada diluar republik apabila keinginan mereka untuk menghapus tujuh kata itu tidak terpenuhi, dan Mukadimah UUD 1945 pun mengalami perubahan,” jelas Hussein Umar, Ketua Umum DDII.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada sidang MPRS 1966, golongan Kristen dengan tegas menolak penafsiran ketetapan No. 20 MPRS tahun 1966 sebagai ketetapan yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta yang menjiwai UUD 1945 itu identik dengan pembukaan, maka merupakan bagian dari UUD 1945 dan berkekuatan hukum. Menurut mereka piagam Jakarta hanya ditempatkan pada konsideran dekrit 5 Juli 1959, bukan dalam diktum atau keputusan dekrit itu. Ini tidak sesuai dengan logika dan filsafah hukum,” jelas Hussein Umar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai Pancasila yang dianggap sebagai ideologi bangsa Indonesia, sejarawan muslim Mansur Suryanegara mengatakan, banyak umat Islam yang tidak mengetahui bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu adalah hasil perjuangan dan pemikiran para ulama Islam. “Ulama itu tiada lain Bung Hatta, KH. Wahid Hasyim, Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Tengku Hasan dari Aceh. Tidak ada agama lain atau kebatinan yang merumuskan soal ini.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pancasila itu jelas simbol Islam. Coba, kita tanyakan mana ada dasar negara yang menuliskan Tuhan Yang Maha Esa? Tuhan yang satu itu kan hanya ada di Islam. Tapi sayang pada perjalanannya, justeru hasil jerih payah umat Islam dipinggirkan karena kepentingan orang-orang yang berada diluar Islam. Padahal yang justeru merebut kemerdekaan ini kebanyakan umat Islam. Sangat mengherankan bila umat Islam dianggap menentang padahal itu hasil perjuangan dan pemikiran ulama,” papar Mansur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam berhak untuk menetapkan apa yang terbaik bagi dirinya dan agamanya. “Karena umat Islam memiliki kontribusi yang besar bagi bangsa ini,” ujar Mansur. Salah satunya adalah dengan menerapkan peraturan daerah yang bernuansa Islam. Bukankah Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin? Lalu mengapa harus khawatir perda-perda tersebut merugikan umat beragama lainnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat Politik UI Ahmad Suhelmi mengatakan, penolakan-penolakan tersebut sebagai Islam fobia. “Saya kira memang, itu fobia. Bahwa syariah itu sudah bagian yang integreted hukum kita kok. Kita ini hidup dengan syariat. Saya sendiri bukan karena saya muslim ya, tapi aneh kalau orang mempertanyakan peraturan-peraturan daerah bernuansa syariat. Saya kira itu fobia yang berlebihan terhadap Islam,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1967, kalangan Kristen juga pernah menolak RUU Pernikahan untuk umat Islam. “Ini dipelopori oleh Dakosta dan Herican Silalahi. Mereka walk out dan menyebarkan memorandum yang isinya memfitnah seolah-olah umat Islam mau memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia dengan mengajukan RUU Pernikahan untuk umat Islam,” jelas Hussein Umar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita melihat produk hukum atau perundang-undangan yang dilahirkan di Indonesia, hukum di Indonesia ini dilahirkan dari tiga jenis hukum. Yaitu hukum Islam, hukum adat, dan hukum yang berasal dari barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, sebuah hukum diterima tergantung dari tuntutan masyarakat. “Kalau masyarakatnya menghendaki sistem hukum, kenapa tidak? Seperti di Aceh. Rakyatnya minta diberlakukan syariat Islam. Pemerintah daerah harus akomodatif terhadap hukum-hukum yang dikehendaki masyarakat, yang dianggap menjamin kehidupan mereka,” ujar Ahmad Suhelmi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian ditemukan, ternyata istilah hukum Islam dan syariat Islam digunakan silih berganti (interchangeable). Setelah Piagam Jakarta, istilah syariat Islam masuk pertama kali ke dalam khazanah hukum Indonesia melalui UU no.10 tahun 1998 sebagaimana diubah dengan UU no.7 tahun 1992 tentang Perbankan. Dalam pasal 1 ayat (10) UU ini diterangkan dengan jelas bahwa yang dimaksud prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam, jadi istilah syariah disini disamakan dengan hukum Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, yaitu tanggal 10 Juni 1991 terbitlah sebuah Kompilasi Hukum Islam (KHI) berdasarkan Instruksi Presiden RI no. 1 tahun 1991. KHI terdiri dari tiga buku tentang Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, dan Hukum Perwakafan. Hukum Islam dalam KHI ini tidak lain merupakan kompilasi syariat Islam dalam bidang perkawinan, kewarisan, dan kewakafan. Sejak diterbitkan, KHI telah digunakan sebagai hukum materil di Peradilan Agama (PA) yang merupakan peradilan syariat Islam di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya banyak sekali SK-SK menteri agama, kurikulum pendidikan sekolah, UU yang mengandung hukum Islam di Indonesia, dan semua itu mereka tolak. “Mereka menolak karena itu dianggap sebagai hal-hal yang dalam pandangan mereka menguntungkan Islam atau umat Islam,” ujar Hussein Umar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam sungguh membutuhkan hukum-hukum Islam maupun perda-perda bernuansa syariat untuk diberlakukan di Indonesia. Syariat ini diperlukan untuk menyempurnakan ibadah mereka. Jika perda bernuansa agama Hindu saja sudah berlaku di Bali sejak 1986 dalam bentuk Perda Desa Adat, kenapa perda bernuansa agama Islam harus dipermasalahkan keberadaannya?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615169261008841?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615169261008841/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615169261008841&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615169261008841'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615169261008841'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/sejarah-penolakan-itu.html' title='Sejarah Penolakan Itu'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615156331431463</id><published>2006-08-21T02:10:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:12:43.390-07:00</updated><title type='text'>Perda Syariat, Mengapa Dipermasalahkan?</title><content type='html'>Pemberlakuan peraturan daerah bernuansa agama (baca: perda syariat Islam) di beberapa daerah menuai kontroversi. Perda-perda ini mulai berlaku semenjak bendera otonomi daerah dikibarkan. Bagaimana pelaksanaannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perda merupakan sebuah instrumen regulasi yang hadir di tengah sebuah komunitas. Sebuah perda lahir karena dorongan inisiatif pemerintahan setempat yang melihat bahwa perlunya suatu hal untuk diregulasi demi kesejahteraan dan keamanan masyarakatnya. Setidaknya itu adalah apa yang dikatakan Wahyu Prihantono, Ketua Fraksi PKS DPRD Bekasi, mengenai lahirnya sebuah perda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, Bupati Kabupaten Pangkep, Syafruddin Nur lebih dalam menyatakan sebuah filosofi kenapa ia memberlakukan perda bernuansa agama dalam hal ini perda minuman keras. “Saya ingin daerah saya aman,” ujarnya. Ia juga menyatakan, penyebab utama tingginya angka kriminalitas di daerah kekuasaannya adalah minuman keras (miras).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bagaimana seseorang bisa sholat jika sedang mabuk? Banyak yang membunuh atau memotong istri dan keluarganya karena miras. Penyebab terjadinya banyak kejahatan karena akal sehat hilang sehingga apapun yang ingin dilakukan, akan dijalankan. Oleh karena itu, miras di Pangkep harus diberantas,” tandas Syafruddin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, pengaruh miras itu sendiri bisa merusak generasi muda di Pangkep. Syafruddin berpikir jauh ke depan. Iapun melanjutkan, ”kalau dibiarkan, 10 hingga 20 tahun kedepan Pangkep akan hancur. Generasi kita akan menjadi apa? Yang mengkonsumsi miras itu usia 40 tahun ke bawah. Ini kan sangat berbahaya untuk generasi kedepan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai pelaksanaan perda miras itu sendiri, anggota DPRD II Kabupaten Pangkep Yusuf Halid mengatakan tidak ada penolakan yang keras dalam pemberlakuan perda miras tersebut. ”Waktu itu memang ada beberapa pedagang miras yang mendatangi kantor DPRD II Pangkep karena merasa keberatan. Tapi alhamdulillah, setelah berdialog dengan mereka, mereka menerima. Karena pemerintah kabupaten menjanjikan memberikan modal dan alternatif usaha lain untuk menghidupi keluarga. Kita kan tidak ingin menerbitkan perda tanpa alternatif,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Syafruddin Nur menjelaskan, reaksi masyarakat tidak begitu keras karena perda-perda ini disosialisasikan dengan baik oleh aparat pemerintahan Kabupaten Pangkep. ”Kita mensosialisasikan perda itu terlebih dahulu sebelum diberlakukan kepada masyarakat secara berlapis atau berkali-kali. Meskipun ada yang menolak diberlakukan tapi itu hanya sebagian dari mereka yang mendapatkan keuntungan dari miras,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Bekasi, perda antijudi sedang dalam tahap sosialisasi. ”Perda antijudi itu tinggal kita sosialisasikan,” ujar Wahyu Prihantono. Namun Wahyu menyayangkan lambatnya koordinasi di tingkat eksekutif. ”Koordinasi di tingkat eksekutif saya rasa lambat. Harusnya tugas sosialisasi itu ada di tingkat eksekutif, sebagai eksekutor dari sebuah perda yang kita hasilkan,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai pelaksanaan perda-perda bernuansa agama di Bekasi Wahyu menjelaskan perlu adanya komponen-komponen pendukung pemberlakuan perda-perda tersebut. ”Misalnya perda syariat Islam itu berhasil kita buat, tapi tidak hanya satu sisi saja kita membuatnya. Peran pemerintah dan masyarakat dibutuhkan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya pemerintah juga harus ikut mendukung jalannya perda tersebut agar tidak tersendat dalam pelaksanaannya. ”Kalau hanya DPRD-nya saja yang ngotot tapi pemerintahnya tidak, itu jalannya akan tersendat. Makanya untuk semua penegakkan perda itu juga harus ada pengawasan fungsi dari masyarakat, apakah perda yang dihasilkan itu berfungsi atau tidak,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tangerang, menurut Bonni M. Mufidjar, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, perkembangan penerapan perda bernuansa agama juga mengalami kemajuan yang cukup signifikan. “Bisa dilihat dengan kasat mata, jika semula masyarakat mudah mendapatkan minuman keras, sekarang sulit. Orang-orang yang tidak mampu, pelajar, maupun anak-anak muda susah mendapatkan minuman keras sehingga dampaknya, mereka bisa berpikir lebih positif tentang produktifitas mereka,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pelaksanaan perda syariat Islam ternyata memiliki dampak yang signifikan terhadap penurunan angka kriminalitas. Misalnya pencurian. Tahun 2002 angka tindak kriminalitas pencurian adalah paling tinggi yaitu 78 kasus. Tahun 2003 menurun menjadi 75 kasus. Kemudian tahun 2004 menurun drastis menjadi 27 kasus, bahkan tahun 2005 adalah nol kasus alias tidak ada kasus sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bulukumba sendiri menerapkan empat perda sejak 2002, yaitu perda tentang pelarangan miras, perda wajib menggunakan jilbab, perda zakat, dan perda pemberantasan buta huruf al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perda syariat terbukti mampu menekan angka kriminalitas dan meningkatkan angka kesejahteraan. Lalu, kenapa harus dipermasalahkan?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615156331431463?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615156331431463/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615156331431463&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615156331431463'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615156331431463'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/perda-syariat-mengapa-dipermasalahkan.html' title='Perda Syariat, Mengapa Dipermasalahkan?'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615121362062474</id><published>2006-08-21T02:06:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:06:53.733-07:00</updated><title type='text'>ICIS II: Bersama Melawan Islamfobia</title><content type='html'>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak  para ulama dan cendekiawan muslim untuk mengubah persepsi negara-negara barat terhadap Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini disampaikannya dalam pembukaan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) II di hotel Borobudur, Jakarta (20/6). Selain itu ia juga mengajak dunia Islam untuk ikut bagian dalam menyelesaikan konflik di dunia bersama-sama dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan, konflik yang terjadi belakangan ini membutuhkan peran dunia Islam untuk menyelesaikannya, khususnya untuk konflik yang terjadi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Seperti konflik yang terjadi di Thailand Selatan, Somalia, dan beberapa negara muslim lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai Islamfobia, Presiden SBY mengatakan bahwa Islam fobia adalah hal penting yang harus segera diselesaikan oleh para ulama Islam.  Ia juga mengajak dunia Islam untuk menghilangkan fenomena Islam fobia atau gerakan akan pemahaman yang salah tentang Islam. Fenomena Islam fobia ini berkembang khususnya di negara-negara barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi dalam konferensi pers yang diadakan di tengah-tengah kegiatan ICIS II,  meminta negara-negara Islam untuk bersungguh-sungguh dengan kemauan politik yang tinggi mengatasi permasalahan Islam fobia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Badawi, saat ini negara-negara Islam cenderung hanya membicarakannya saja tanpa memikirkan jalan keluarnya. “Saat ini kita lebih cenderung hanya membicarakan masalah ini bukan mencari jalan keluarnya, padahal ini masalah serius yang mesti diselesaikan,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui ICIS II ini, Badawi mengaharapkan adanya upaya pembahasan akan permasalahan umat Islam melalui konferensi umat Islam. Lebih lanjut ia mengatakan, pertemuan ulama tingkat internasional ini sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap situasi berbeda yang terjadi di berbagai negara. Karena dalam pertemuan itu, masing-masing perwakilan negara saling bertukar pikiran dan memberikan pandangan tentang Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ICIS II yang berlangsung selama tiga hari (20-22 Juni 2006) akhirnya menghasilkan 37 butir rekomendasi. Rekomendasi-rekomendasi tersebut terangkum dalam lima bagian. Pertama, menyikapi masalah globalisasi.  Kedua, tentang pencarian pemecahan resolusi konflik dan perdamaian.  Ketiga, mengangkat tentang  pengembangan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.  Keempat, tentang upaya memajukan pendidikan dan tingkat kehidupan sosial.  Kelima menyoal respons umat Islam terhadap isu masa depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Sekjen ICIS yang juga ketua PB NU, KH. Hasyim Muzadi, rekomendasi ini akan dikembangkan dalam berbagai kerangka kebijakan. Hasyim menambahkan, hasil sidang pleno ICIS II ini, selain direkomendasikan kepada PBB, ICIS bersama OKI juga diharapkan mampu memperluas jaringan modernisasi Islam di tingkat dunia. Selain itu, ICIS juga merekomendasikan untuk membantu proses peredaan konflik di negara-negara Islam. Seperti Konflik Palestina-Israel, ICIS dan OKI diminta untuk turut serta dalam mencari jalan keluar atas konflik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mengenai Palestina, dari kita tetap berpihak kepada Palestina secara adil. Bahwa ada kompromi-kompromi, tetapi hak-hak Palestina tidak bia dihilangkan begitu saja karena hanya soal kalah kuat saja,” jelas Hasyim yang dalam hajatan itu juga menyentil liberalisme yang disebut sebagai bentuk lain dari radikalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam berharap rekomendasi ICIS II ini tidak sekadar menjadi macan kertas, terutama kebijakan dalam membendung gerakan Islam fobia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615121362062474?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615121362062474/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615121362062474&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615121362062474'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615121362062474'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/icis-ii-bersama-melawan-islamfobia.html' title='ICIS II: Bersama Melawan Islamfobia'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615109166301567</id><published>2006-08-21T02:03:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:04:51.726-07:00</updated><title type='text'>Halal - Haram SMS Berhadiah</title><content type='html'>Piala Dunia 2006 pun tak luput dari perjudian. Banyak pihak yang memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. SMS judi adalah salah satu kendaraan untuk mengeruk keuntungan tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mei silam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk SMS berhadiah. SMS berhadiah ini dianggap MUI mengandung maysir (judi), tabdzir (menghamburkan), gharar (sesuatu yang tak jelas), dharar (bahaya), ighra’ (angan-angan kosong), dan israf (pemborosan). Namun, selama hadiahnya tidak berasal dari SMS peserta atau hadiah berasal dari sponsor, maka diperbolehkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“SMS berhadiah itu ada unsur judinya, ada maysir, jadi ketika orang harus membayar dari harga pulsa kemudian kelebihannya itu dikumpulkan untuk memberi hadiah, pada si pemenang dan juga untuk keuntungan si pelaksana. Lalu juga dianggap gharar atau ketidakjelasan, artinya ada gambling. Kemudian ada tharar, ada bahaya. Ada ighra’ atau rangsangan sehingga orang maunya membayar terus, karena mau mencari hadiah yang besar. Di situ juga ada khimar, atau pertaruhan. Kemudian di situ juga ada tabdzir atau menghambur-hamburkan uang yang tidak jelas urusannya,” jelas Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian lebih lanjut Ma’ruf Amin menjelaskan definisi haram. Menurutnya, haram apabila hadiahnya berasal dari pengguna SMS. “Haram itu apabila memang hadiahnya dari pihak pengguna SMS, tapi kalau hadiah itu dari sponsor atau pihak ketiga, harga SMS-nya itu tarif biasa dan tidak ada beban apa-apa, itu tidak haram dan tidak termasuk judi,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Saad Abdul Wahid pun mengamini apa yang di fatwakan MUI tersebut. Menurutnya yang sudah pasti mengeruk keuntungan itu adalah pihak penyelenggara SMS berhadiah. “Daripada menyesatkan orang banyak, saya setuju kalau itu diharamkan. SMS itu yang kirim kan ribuan bahkan jutaan, api yang menang hanya satu. Itu masuk kategori pemborosan. Nah, yang mengeruk keuntungannya? Ya yang menyelenggarakan,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekjen IKADI, Idris Abdusshomad juga mengatakan, bahwa judi SMS itu mengandung unsur taruhan dan spekulasi. “SMS judi itu ada unsur judinya. Unsur judinya, ada taruhan dan ada spekulasi. Nah unsur yang kedua itu ada unsur semacam ‘penipuan’,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai ‘penipuan’ ia melanjutkan, “penipuan itu maksudnya ada perang bandar yang memberikan iming-iming hadiah yang besar. Tapi itupun tidak ada apa-apanya dibanding masukan yang mereka peroleh.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat Media, Ade Armando turut bicara. “Ini memang perlu kalkulasi obyektif tentang berapa besar uang yang terserap kesitu, kerugian dan keuntungan yang diperoleh mereka sebagai penyelenggara cara-acara seperti itu, dan kerugian yang dialami masyarakat. Itu menurut saya harus ada hitung-hitungannya. Itu harus terbuka, agar publik sadar akan efek-efek negatif yang ditimbulkannya,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya ini harus dilakukan agar menjadi jelas untung ruginya untuk masyarakat. “Jadi bukan hanya terkait dengan moralitas. Tapi juga dilihat dari sisi untung rugi secara obyektif segala pihak, karena tuduhannya kan ini proses pembodohan masyarakat yang dilakukan para industriawan yang tidak secara terbuka mengatakan bahwa ini untuk menyerap uang masyarakat. Kalau judi kan sudah jelas-jelas orang tahu, tapi ini kan agak tersamar,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ade menjelaskan bahwa sebenarnya KPI pun sedang mengupayakan untuk menghitung secara lengkap dan komprehensif tentang uang yang terserap. “Tapi kan untuk itu memang diperlukan keterbukaan semua pihak mengenai berapa orang yang mengirimkan SMS. Data-datanya harus sinkron.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uki Hastama, Public Relation Officer SCTV menjelaskan bahwa tidak ada kuis SMS yang diadakan SCTV yang memberi kebebasan bagi pengirim untuk mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya. “Tidak ada itu. Yang ada hanya satu nomor HP ya satu nomor pin pengundian. Di SCTV tidak ada,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SCTV sendiri menyambut Piala Dunia juga mengadakan kuis SMS. Kuis SMS ini dibagi menjadi tiga kategori, dur kicker, tebak juara, dan tebak pemenang. Untuk pengundian SCTV mengunakan sistem acak dari seluruh SMS yang masuk dari seluruh Indonesia. “Bila mengirimkan lebih dari satu maka batal. Oleh sebab itu, mau tidak mau kita perlu melakukan pengecekan ulang, apakah ada pengirim yang mengirimkan lebih dari satu atau tidak,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keuntungan dari kuis Piala Dunia diakui Uki belum terdeteksi. Pasalnya ajang bergengsi ini belumlah usai. “Lagi-lagi kita belum hitung apakah dapat untung atau tidak. Karena Piala Dunia masih berlangsung. Kuis SMS berhadiah bukan target kita mendapatkan keuntungan. Kita mempunyai kantong-kantong itu dari iklan atau sponsor kuis,” jelas Uki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SCTV sendiri memandang fatwa MUI sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan. “Fatwa MUI tetap dijadikan rujukan sejak dulu. Fatwa MUI dan ormas lainnya tetap kita dengarkan selama itu baik. Kenapa hanya mempersoalkan yang terjadi di televisi? Di tempat lain kan juga ada, malah dalam bentuk yang besar,” ujar Uki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu hasil penelitian di Bangladesh, untuk menjadi seorang Bangladesh Idol seseorang harus mengantongi 775.000 SMS. Sehingga untuk dua orang juara bisa meraup 1 juta SMS. Jika biaya per SMS 2.000 rupiah, berarti bisa mengahsilkan 2 milyar rupiah belum termasuk sponsor. Tidak ada apa-apanya dengan pemenang senilai 150 juta rupiah dan sebuah mobil. Nah di Indonesia, sudah berapa milyar uang rakyat tersedot hanya untuk kuis SMS jika terdapat diatas 10 acara yang menawarkan SMS berhadiah?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615109166301567?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615109166301567/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615109166301567&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615109166301567'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615109166301567'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/halal-haram-sms-berhadiah.html' title='Halal - Haram SMS Berhadiah'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115615091680263307</id><published>2006-08-21T02:01:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T02:02:08.186-07:00</updated><title type='text'>Dari RUU APP Hingga ke Pembubaran ORMAS</title><content type='html'>Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang rencananya akan di sahkan Juni ini menuai kontroversi. Pro kontra RUU ini  tidak hanya sebatas konten, tetapi beralih wacana pembubaran ormas dan konflik ideologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana pembubaran ormas sendiri bermula dari perseteruan antara Ratna Sarumpaet dengan Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Fadloli El Muhir. Perseteruan itu terjadi pada sebuah acara dialog interaktif di stasiun televisi Metro TV pada 1 Mei lalu. Dalam acara tersebut, Ratna merasadirinya dihina dengan kata-kata yang kasar oleh Fadloli. Sebelumnya Sinta Nuriyah, istri Gus Dur pernah mensomasi Fadloli karena mengatakan perempuan yang menolak RUU APP adalah iblis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ratna pun melaporkan Fadloli ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, seperti dilansir Detikcom, ia mengadukan Fadloli karena dianggap Fadloli tidak berubah sikap. Fadloli menurutnya terus melakukan penghinaan yang terhadap kelompok penentang RUU APP. Selain itu menurutnya, Fadloli telah melanggar pasal 315, 310, 335, 156, dan pasal 157 KUHP tentang penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perseteruanpun meluas. Tidak hanya ketua umum, organisasipun diminta untuk diberangus. Tidak hanya FBR; Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk ke dalam daftar pembubaran ormas tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya pembubaran ini dilakukan karena ormas-ormas telah melanggar UU nomor 8 tahun 1985 yang juga PP nomor 18 tahun 1986 tentang ormas. Dalam peraturan tersebut, ormas dilarang menyebarluaskan permusuhan SARA, merongrong kewibawaan atau mendiskreditkan pemerintah, dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa, serta kegiatan lain yang mengganggu stabilitas politik dan keamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Departemen Data dan Informasi MMI, Fauzan Al-Anshari mengatakan bila pemerintah ingin menertibkan dan membubarkan ormas atau LSM, pemerintah tidak boleh melakukannya dengan otoriter. “Kalau mau dibubarkan, kenapa tidak ditutup saja dahulu tempat maksiat, pelaku bisnis pornografi dan pornoaksi, kejahatan korupsi, premanisme, oragnisasi separatis, dan lainnya itu? Jadi aneh, bila hanya kepada pihak tertentu. Kalau seperti ini hanya membalikkan keadaan ke zaman orde baru saja,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Fauzan, upaya penghapusan Ormas Islam hanya untuk pengalihan isu. “Ini efek dari puncak pro dan kontra RUU APP. Beberapa hari yang lalu, pihak kontra RUU APP menghina al-Qur’an (Gus Dur.red). Setelah itu, Ormas merespon keras ucapan Gus Dur itu yang mengatakan al-Qur’an kitab terporno karena di dalamnya ada yang membahas ibu menyusui. Ormas yang berlawan dengan Gus Dur cs sangat keras berdakwah amar mar’ruf nahi mugkar. Dan kasus Purwakarta yang sebenarnya tak ada pengusiran, didramatisi oleh beberapa kalangan bahwa FPI dan MMI melakukan pengusiran terhadap Gus Dur. Padahal, Gus Dur sendiri membantah telah diusir dalam acara tersebut,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, menurut Fauzan pemerintah tidak benar-benar serius dalam menegakkan hukum. “Sekarang berani tidak mengusut siapa yang membakar kantor dan sekolah Muhammadiyah di Jawa Timur, menyerbu kantor media massa, menebangi pohon di jalan, membakar kantor dan aset bupati di Tuban? Berani tidak mengusut dan membubarkan oragnisasi yang ada dibelakangnya?” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik ideologi ini muncul karena adanya sebuah gerakan yang menjadikan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai alasan untuk menentang disahkannya RUU APP. Sedangkan RUU APP dianggap sebagai pembuka peluang untuk pemberlakuan syariat Islam di Indonesia, yang menurut mereka ini mengacam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Husein Umar, seperti dilansir REPUBLIKA (9/6), membantah tuduhan bahwa dengan mendukung RUU APP umat Islam tak mengakui kebhinekaan. “Masalah pornografi jangan diakitkan dengan kebhinekaan,” ujarnya. Menurutnya, ada usaha dari pihak tertentu untuk membelokkan persoalan dari substansi dengan menuding ke kelompok-kelompok Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai Pancasila Husein Umar menjelaskan bahwa umat Islam tidak memiliki masalah untuk melaksanakan syariat Islam dan Pancasila, karena dua-duanya saling bersesuaian. “Pancasila itu dasar negara kita, keberadaannya di NKRI ini juga atas perjuangan umat Islam,” tegasnya kepada REPUBLIKA.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115615091680263307?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115615091680263307/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115615091680263307&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615091680263307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115615091680263307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/dari-ruu-app-hingga-ke-pembubaran.html' title='Dari RUU APP Hingga ke Pembubaran ORMAS'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115614928236185266</id><published>2006-08-21T01:28:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T01:35:49.740-07:00</updated><title type='text'>Mereka Sebarkan Wacana dengan Buku</title><content type='html'>Perkembangan dunia penerbitan memfasilitasi dan memberikan ruang terhadap perang ideologi di Indonesia. Buku dinilai sebagai media paling efektif dalam penyampaian wacana. Antonio Gramsci memandang media bisa menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi bagi kepentingan suatu kelas, bila sudah seperti ini maka perang ideologi pun tidak dapat dielakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi siapapun, baik kalangan akademisi maupun praktisi, kebebasan dalam berpikir dan berwacana mengenai suatu ideologi (baca: agama), dapat dihargai bila ternyata dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dunia pengetahuan dan membawa ummat kepada pencerahan. Tapi bila kebebasan berpikir tersebut malah menimbulkan syubhat bahkan menyesatkan ummat, maka ini patut untuk di waspadai. Berikut ini ada beberapa buku yang patut kita waspadai wacananya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fiqih Lintas Agama terbitan Yayasan Paramadina dan The Asia Foundation.Buku ini melegalkan masalah pernikahan beda agama. Menurut buku ini, pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Buku ini juga menjelaskan, bahwa kelahiran hukum dari nikah beda agama ini lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual, diterbitkan oleh Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA).Buku ini berisi fatwa legalisasi homoseksual dari Fakultas Syariah IAIN Semarang. Menurut buku ini, bentuk riil gerakan yang harus dibangun dalam mengahadapi isu homoseksual adalah (1) mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan, yang di tulis oleh Aksin Wijaya.Buku ini menurut Nurcholish Setiawan, dosen UIN Yogyakarta, merupakan model “kegelisahan” penulis akan dominasi nalar Arab dalam teks keagamaan, dalam hal ini al-Quran. Dikatakan “kegelisahan” mengingat pikiran-pikiran yang dilontarkan mempermasalahkan mushaf Utsman yang dianggap sebagai korpus yang pantas “digugat”, meski sebenarnya mereka mengakui proses kodifikasi masa Utsman tersebut sejatinya bisa menimbulkan pertanyaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga beberapa buku yang berisi guguatan dan kritik terhadap otensitas al-Qur’an. Daintaranya; Rekonstruksi Sejarah al-Quran dan Wajah Liberal Islam di Indonesia yang kedua-duanya ditulis oleh Taufik Adnan Amal. Dalam Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an, Taufik Adnan Amal menulis bahwa terdapat berbagai laporan tentang eksistensi bagian-bagian tertentu al-Quran yang tidak direkam secara tertulis ke dalam mushaf oleh komisi Zayd, dan karena itu menggoyahkan otentisitas serta integritas kodifikasi Utsman. Menurutnya, pandangan dunia tradisional telah melakukan sakralisasi terhadap suatu bentuk tulisan yang lazimnya dipandang sebagai produk budaya manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam. Menurut buku ini Penafsiran atas sebuah agama (baca: Islam) sendiri tidaklah tunggal. Dengan demikian, upaya mempersamakan dan mempersatukan di bawah payung (satu tafsir) agama menjadi kontraproduktif. Dan pada gilirannya agama kemudian menjadi sangat relatif ketika dijelmakan dalam praktik kehidupan sosial sehari-hari. Selain itu, Islam dianggap pluralis, banyak, dan tidak satu. Menurut mereka, secara teks Islam adalah satu tetapi ketika akal sudah mulai mencoba memahami itu, belum lagi mengaktualisasikan, maka kemudian pluralitas itu adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dielakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga beberapa buku yang mengangkat wacana yang sama, yaitu Islam dan Pluralisme. Diantaranya: Ijtihad Islam Liberal; Lubang Hitam Agama oleh Sumanto Alqurtuby; Islam Doktrin dan Peradaban oleh Nurcholish Madjid; Tiga Agama Satu Tuhan oleh Nurcholish Madjid; Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar oleh Abdul Munir Mulkhan; Muslim-Christian Relations in The New Order Indonesia: The Exclusivist and Inclusivist Muslims’ Perspectives oleh Fatimah Husein; Dan Ahli Kitab Pun Masuk Surga oleh Hamim Ilyas; Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama oleh Alwi Shihab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur: Memoar Luka Seorang Muslimah, karangan Muhidin M. Dahlan.Buku ini menggambarkan pernikahan sebagai pembirokrasian seks. Menurutnya, pernikahan adalah sebuah konsep aneh, dan mengerikan untuk bisa di percaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain buku-buku, terdapat juga beberapa jurnal yang mengakomodir wacana-wacana radikal akademis mengenai kebebasan berpikir dalam beragama. Diantaranya, Tashwirul Afkar terbitan Lakpesdam NU, dan Jurnal Justisia terbitan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Semarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin masih banyak buku-buku lainnya yang memiliki kekuatan untuk mengubah paradigma kita tentang dien kita, namun luput dari kita. Maka tugas kitalah untuk mampu memfilter segala wacana yang mendekonstruksikan nilai-nilai Islam. Jadi, waspadalah!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115614928236185266?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115614928236185266/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115614928236185266&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614928236185266'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614928236185266'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/mereka-sebarkan-wacana-dengan-buku.html' title='Mereka Sebarkan Wacana dengan Buku'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115614888842149099</id><published>2006-08-21T01:27:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T01:28:08.556-07:00</updated><title type='text'>Dakwah di Era Kepartaian</title><content type='html'>Huntington dalam Gelombang Demokratisasi Ketiga mengungkapkan, pemetaan dalam tingkatan paling sederhana dalam demokratisasi mensyaratkan tiga hal, yaitu: berakhirnya sebuah rezim otoriter, dibangunnya sebuah rezim demokratisasi, dan pengkonsolidasian rezim demokratis itu. Namun Eep Saefullah Fatah mengajukan tahapan yang berbeda. la mengajukan empat tahapan proses demokratisasi, sesuai dengan pengalaman bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama adalah tahapan yang berjalan sebelum keruntuhan rezim otoritarian atau totalitarian. Disini terdapat beberapa gejala, yaitu kritisime dan perlawanan dari luar rezim terbangun semakin kuat, rezim mengalami perpecahan internal, angkatan bersenjata mengalami perpecahan atau perubahan orientasi politik,rezim menghadapi krisis ekonomi dan politik yang semakin sulit dikelolanya, da tuntutan perubahan yang semakin kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, terjadinya liberalisasi politik awal, dengan gejala: jatuhnya rezim lama, meluasnya hak-hak politik rakyat, terjadinya ketidaktertataan pemenntha (ungovernability), terbentuknya ketidakpastian dalam banyak hal, dan terjadinya ledakan partisipasi politik. Tahap ini akan berakhir dangan pemilu yang demokratis dan pergantian pemerintahan sebagai konsekuensi dari hasil pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, adalah transisi, dengan gejala: pergantian pelaku politik, tumbuhnya institusi baru, perubahan dan pergantian aturan. Dan perubahan mekanisme kerja politik, ekonomi, dan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, adalah konsolidasi demokrasi. Tahap ini biasanya membutuhkan waktu cukup lama karena juga harus menghasilkan perubahan perangkat lunak yang ditandai dengan telah terlibatnya perubahan atau perbaikan cara berpikir, pola perilaku, tabiat, dan kebudayaan dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsolidasi demokrasi ini menurut Anthony Giddens merupakan sebuah alternatif (the Third way) dalam mengakomodir berbagai kepentingan "kiri" dan "kanan". Namun, bila dilihat dari bangsa kita, konsolidasi demokrasi ini (seperti yang dipaparkan Eep) merupakan sebuah upaya terbentuknya sebuah sistem baru dimana segala sesuatunya berjalan secara demokratis dan menghasilkan sebuah pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kukuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini, legitimasi yang kukuh yang dimiliki sebuah pemerintahan merupakan hasil dari sebuah sistem politik. Dan apa yang di dapatkan dari legitimasi tersebut? Tentunya sebuah kekuasaan. Ibaratnya sebuah lingkaran, kekuasaan disini dapat digunakan sebagai alat untuk melegitimasi sebuah sistem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan dakwah dewasa ini dapat dikatakan mulai memasuki babak aktualisasi pelaksanaan ide islamisasi. Berbagai sikap dan pendirian mengenai hubungan Islam dan politik telah dinyatakan secara konkrit di berbagai kesempatan. Dalam pengertian umum, para aktivis dakwah menyerukan pelaksanaan Islam sebagai jalan hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memfasilitasi gerakan dakwah ini, dibutuhkan sebuah institusi yang dapat memastikan Islam tegak dalam skup hadhari (peradaban). Aktivitas politik yang mengarah pada pembagunan peradaban menuntut adanya sebuah institusi yang memiliki otoritas dalam menerapkan nilai-nilai dan aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Untuk itu diperlukan adanya sebuah negara yang setidak-tidakya inspirasi dan orientasinya disimpulkan dari Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para aktivis yang merindukan sebuah Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah, tentunya harus sadar bahwa untuk mencapai itu semua memerlukan sebuah alat, dan alat itu bernama partai (al-hizb). Partai politik dilukiskan oleh berbagai kalangan sebagai kelompok terorganisasi yang memiliki keanggotaan khusus, rapi, dan stabil. Sedangkan Sigmund Neumann dalam Modern Political Parties mendefinisikan partai politik sebagai organisasi artikulatif, terdiri dari pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan pada pengendalian kekuasaan pemerintah dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian partai politik merupakan pranata besar yang menghubungkan kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemerintahan yang resmi, dan yang mengaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan partai politik sebagai payung politik dari dakwah ini, diharapkan dapat membawa segala tujuan untuk tegaknya sebuah khilafah Islamiyah. Analisis saya, jika suatu partai memenangkan pemilu demokratis, maka sistem yang berlaku di pemerintahan tersebut dapat berubah. Jika sistem menjadi kukuh, maka pemerntah dapat menjadi alat untuk melegitimasi dari segala bentuk sistem yang ingin dijalankan di negara tersebut. Begitu juga bila partai Islam yang memenangkan pemilu demokratis. Diharapkan dapat menanamkan dan melaksanakan serta mengaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam negara tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga bagaimana berdakwah di era partai? Berdakwah di era partai tentunya harus memperhatikan apa kebutuhan dari masyarakat atau lingkungan yang berada di "sekitar" partai tersebut (konstituennya). Kebutuhan-kebutuhan tersebut seharusnya dapat di sinergikan dengan segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan sebuah partai. Tentunya kebijakan ini harus seusai dengan janji-janji yang dikeluarkan partai tersebut saat pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunikasi yang intens dengan masyarakat dalam rangka memberikan pendidikan politik juga harus terus di langsungkan. Hal ini dimaksudkan selain untuk menjaga silaturahmi juga sebagai saran untuk upaya klarifikasi terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kita berdakwah di era partai, maka subyek dakwah kita adalah masyarakat. Kita harus mampu bergaul dan masuk ke dalam sebuah lingkungan masyarakat. Tidak ada lagi eksklusifisme. Retorika dakwah pun harus tetap di aktualisasi, karena masyarakat kita (Indonesia) adalah masyarakat yang majemukyang penuh dengan keanekaragaman budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan sebuah sistem yang baik yang di fasilitasi oleh partai politik, partai tidak bisa bermain sendiri. Dia harus bisa bekerjasama dengan beberapa elemen yang ada di sekitarnya. Misalnya media massa, lembaga pendidikan, dan kelompok penekan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115614888842149099?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115614888842149099/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115614888842149099&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614888842149099'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614888842149099'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/dakwah-di-era-kepartaian.html' title='Dakwah di Era Kepartaian'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115614871289828761</id><published>2006-08-21T01:23:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T01:25:12.976-07:00</updated><title type='text'>Jadi Wartawati? Siapa takuuuttt....</title><content type='html'>Kayaknya serem banget ya kalo ngebayangin pas lagi liputan di daerah konflik trus disandera sama salah satu kelompok yang berkonflik. Kayak almarhum bang Ersa Siregar, wartawan RCTI yang disandera GAM dan mbak Mutia Hafidz Metro TV yang disandera orang Irak. Or mungkin seperti nasib beberapa wartawan senior lainnya yang harus kehilangan nyawa akibat berhasil mengungkap sebuah skandal politik di negara kita ini..hiii..gak kebayang deh..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, mungkin itulah tantangannya. Ketika idealisme para jurnalis harus dibenturkan dengan realitasnya di lapangan, nyawa pun menjadi taruhan agar kebenaran dapat tersampaikan. Wuih..heroik banget yaa.. hehehe..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sebuah quotes dalam bahasa Inggris yang terjemahannya kurang lebih begini nih: "Bila ingin menggenggam dunia, maka kuasailah media (massa)." Bingung ya? Kenapa dengan menguasai media dapat menggenggam dunia? Jadi begini, media massa menurut Alex Sobur dalam buku Analisis Teks Media, dinyatakan sebagai suatu alat untuk menyampaikan berita, penilaian, atau gambaran umum tentang banyak hal, ia mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai institusi yang dapat membentuk opini publik. Garis bawahin deh tuh MEMBENTUK OPINI PUBLIK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Trus ada lagi, menurut Louis Althusser (seorang filsuf Perancis yang mendalami kajian kebudayaan), media dalam hubungannya dengan kekuasaan, menempati posisi strategis, terutama karena anggapan akan kemampuannya sebagai sarana legitimasi. Media massa sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan, agama, seni, dan kebudayaan, merupakan bagian dari alat kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis guna membangun kepatuhan khalayak terhadap kelompok yang berkuasa (ideological states apparatus). Perhatiin lagi deh yang di block.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan satu lagi, menurut Antonio Gramsci sang Bapak Hegemoni (karena terkenal dengan teori Negara dan Hegemoninya), media itu merupakan ruang di mana berbagai ideologi direpresentasikan. Ini berarti, di satu sisi media bisa menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, alat legitimasi, dan kontrol atas wacana publik. Namun di sisi lain, media juga bisa menjadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media bisa menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan bagi kepentingan kelas dominan, sekaligus juga bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, pahamin deh tuh. Itu berarti, begitu besar pengaruh media (massa) bagi sebuah sistem. Bukan hanya sebuah sistem di suatu negara, tapi juga di dunia. Dan kalo dah begini, siapa sih yang gak mau menggenggam dunia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Trus apa hubungannya dengan kita para muslimah? Hehehe..begini nih..mungkin selama ini kita beranggapan menjadi jurnalis itu hanya tugas laki-laki. Gak juga tuh. Kalo kita mampu untuk terjun ke sana, kenapa gak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentunya kita sebagai muslimah tentunya memiliki cita-cita yang sama dengan muslim lainnya, yaitu ingin agar nilai-nilai Islam tegak di seluruh aspek kehidupan kita, alias mendambakan kehidupan islami, iya kan? Nah, kalo tugas jurnalis itu hanya di serahkan sepenuhnya kepada kaum adam, tentunya akan begitu berat dipikul. Karena membangun sebuah kultur (seperti yang dimaksud Antonio Gramsci) bukanlah hal yang mudah dilakukan. Sedangkan, gimana nih cara kita agar bisa ikut terjun di dunia jurnalistik demi terbentuknya suatu kultur dan kehidupan islami?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, punya kemauan. Ini penting. Niat itu kan dasar dari segala-galanya. Kalau niat kita buat terjun di dunia jurnalistik adalah untuk mengharap ridha-Nya, insya Allah deh, semuanya akan tercapai. Dunia akhirat. Apalagi kalo punya visi misi untuk menegakkan Islam di bumi Allah ini... Insya Allah bakal di mudahkan deh jalannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, tentunya kita harus mengetahui dasar-dasar ketika kita hendak menjadi jurnalis. Atau modal yang paling murah dan gampang deh, yaitu bisa menulis. Menulis dalam artian, mampu menuangkan ide-idenya ke dalam bentuk tulisan. Kalo media elektronik seperti radio dan TV kan gak harus bisa nulis? Kata sapa?! Emangnya bikin script or naskah berita radio dan TV itu gak di tulis dulu apa? Tetep aja harus di tulis, biar newscaster-nya gak salah ngomong or ngucap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, suka tantangan dan suka ditantang. Ketika kita sudah berazzam untuk terjun ke dunia jurnalistik, yang namanya tantangan itu dah nungguin di depan mata. Lha wong tiap kita angkat suatu isu, kita harus berhadapan gak hanya sama orang-orang yang pro aja, tapi juga yang kontra ma isu kita. Emang gak boleh ya milih salah satu aja? Ya gak laaahh..itu kan demi menjaga prinsip cover both side yang harus di junjung oleh setiap jurnalis. Nah, dalam memberitakan isu-isu tersebut, di tengah jalan terkadang kita bertemu dengan sebuah skandal yang melibatkan 'tekanan' dan politik uang dari si pembuat skandal. Kita di tantangin tuh.. berani gak membeberkan kebenaran kepada publik dan mengabaikan segala bentuk 'tekanan' tadi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, kesempatan. Kalo ada kesempatan untuk jadi seorang jurnalis dan bekerja di media massa (TV, radio, majalah, surat kabar, tabloid, dsb), kenapa juga gak kita ambil?. Kalau kita dah jadi jurnalis, jangan dilupain deh tuh idealisme kita di awal ketika ingin menjadi seorang jurnalis, yaitu untuk menegakkan Islam di bumi Allah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yup, i think that's all... and it’s time to hold the world with your hands! Menyebarlah, dan warnai semua media dengan visi misi kita. So, buat kamu-kamu, being a moesleemah journalist? Siapa takut...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115614871289828761?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115614871289828761/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115614871289828761&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614871289828761'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614871289828761'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/jadi-wartawati-siapa-takuuuttt.html' title='Jadi Wartawati? Siapa takuuuttt....'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115614851806269241</id><published>2006-08-21T01:18:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T01:21:58.070-07:00</updated><title type='text'>Analisis Wacana</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;em&gt;(diambil dari blog saya yang sebelumnya)&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Wacana adalah kata yang sering dipakai masyarakat dewasa ini. Banyak pengertian yang merangkai kata wacana ini. Dalam lapangan sosiologi, wacana menunjuk terutama dalam hubungan konteks sosial dari pemakaian bahasa. Dalam pengertian linguistik, wacana adalah unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat. Sedangkan menurut Michael Foucault (1972), wacana; kadang kala sebagai bidang dari semua pernyataan (statement), kadang kala sebagai sebuah individualisasi kelompok pernyataan, dan kadang kala sebagai praktik regulatif yang dilihat dari sejumlah pernyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Eriyanto (Analisis Wacana, Pengantar Analisis Teks Media), Analisis Wacana dalam studi linguistik merupakan reaksi dari bentuk linguistik formal (yang lebih memperhatikan pada unit kata, frase, atau kalimat semata tanpa melihat keterkaitan di antara unsur tersebut). Analisis wacana adalah kebalikan dari linguistik formal, karena memusatkan perhatian pada level di atas kalimat, seperti hubungan gramatikal yang terbentuk pada level yang lebih besar dari kalimat. Analisis wacana dalam lapangan psikologi sosial diartikan sebagai pembicaraan. Wacana yang dimaksud di sini agak mirip dengan struktur dan bentuk wawancara dan praktik dari pemakainya. Sementara dalam lapangan politik, analisis wacana adalah praktik pemakaian bahasa, terutama politik bahasa. Karena bahasa adalah aspek sentral dari penggambaran suatu subyek, dan lewat bahasa ideologi terserap di dalamnya, maka aspek inilah yang dipelajari dalam analisis wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada tiga pandangan mengenai bahasa dalam bahasa. Pandangan pertama diwakili kaum positivisme-empiris. Menurut mereka, analisis wacana menggambarkan tata aturan kalimat, bahasa, dan pengertian bersama. Wacana diukur dengan pertimbangan kebenaran atau ketidakbenaran menurut sintaksis dan semantik (titik perhatian didasarkan pada benar tidaknya bahasa secara gramatikal) -- Analisis Isi (kuantitatif)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan kedua disebut sebagai konstruktivisme. Pandangan ini menempatkan analisis wacana sebagai suatu analisis untuk membongkar maksud-maksud dan makna-makna tertentu. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subyek yang mengemukakan suatu pertanyaan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara. --Analisis Framing (bingkai)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan ketiga disebut sebagai pandangan kritis. Analisis wacana dalam paradigma ini menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa tidak dipahami sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara. Bahasa dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subyek tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya. Oleh karena itu analisis wacana dipakai untuk membongkar kuasa yang ada dalam setiap proses bahasa; batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti dipakai, topik apa yang dibicarakan. Wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Karena memakai perspektif kritis, analisis wacana kategori ini disebut juga dengan analisis wacana kritis (critical discourse analysis). Ini untuk membedakan dengan analisis wacana dalam kategori pertama dan kedua (discourse analysis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradigma Kritis&lt;br /&gt;Everett M. Roger, seperti dikutip oleh Eriyanto, mengemukakan bahwa “media bukanlah entitas yang netral, tetapi bisa dikuasai oleh kelompok dominan.” Saya memahami pernyataan Everett M. Roger bahwa media memiliki kemungkinan besar dikuasai oleh kelompok berkuasa atau kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Eriyanto ada beberapa pertanyaan yang muncul dari sebuah paradigma kritis. Yaitu: siapa yang mengontrol media? Kenapa ia mengontrol? Keuntungan apa yang bisa diambil dengan kontrol tersebut? Kelompok mana yang tidak dominan dan menjadi obyek pengontrolan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting? Karena paradigma kritis ini percaya bahwa media adalah sarana di mana kelompok dominan dapat mengontrol kelompok yang tidak dominan, bahkan memarjinalkan mereka dengan menguasai dan mengontrol media. Sehingga jawaban yang diharapkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah adanya kekuatan-kekuatan yang berbeda dalam masyarakat yang mengontrol suatu proses komunikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Horkheimer, seperti dikutip Eriyanto, salah satu sifat dasar dari teori kritis adalah selalu curiga dan mempertanyakan kondisi masyarakat dewasa ini. Karena kondisi masyarakat yang kelihatannya produktif dan bagus tersebut sesungguhnya terselubung struktur masyarakat yang menindas dan menipu kesadaran khalayak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai paradigma kritis, Stephen W. Littlejohn, seperti dikutip Alex Sobur, menjelaskan: “Perkembangan teori komunikasi massa yang didasarkan pada tradisi kritis Eropa (Marxis) cenderung memandang media sebagai alat ideologi kelas dominan. Tradisi Eropa berusaha mematahkan dominasi model komunikasi Amerika yang notabene adalah penganut aliran Laswellian ataupun stimulus-respon, teori yang berasumsi khalayak adalah konsumer pasif media massa. Dengan kata lain, fenomena komunikasi massa bukanlah sekedar sebuah proses yang linear atau sebatas transmisi (pengiriman) pesan kepada khalayak massa, tetapi dalam proses tersebut komunikasi dilihat sebagai produksi dan pertukaran pesan (atau teks) berinteraksi dengan masyarakat yang bertujuan memproduksi makna tertentu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pernyataan yang diberikan Stephen W. Littlejohn dan Everett M. Roger mengenai paradigma kritis, saya dapat menyimpulkan bahwa media merupakan sebuah alat penyebaran ideologi kelas dominan (para penguasa maupun pemilik modal). Sehingga komunikasi didefinisikan sebagai sarana pertukaran pesan yang bertujuan memproduksi makna tertentu, dimana komunikasi tersebut tentunya mewakili kepentingan kelompok dominan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Stuart Hall, paradigma kritis bukan hanya mengubah pandangan mengenai realitas yang dipandang alamiah oleh kaum pluralis, tetapi juga berargumentasi bahwa media adalah kunci utama dari sebuah pertarungan kekuasaan. Karena melalui media, nilai-nilai kelompok dominan dimapankan, dibuat berpengaruh, dan menentukan apa yang diinginkan oleh khalayak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses pembentukan realitas, Stuart Hall menekankan pada dua titik, yaitu bahasa dan penandaan politik. Penandaan politik disini diartikan sebagai bagaimana praktik sosial dalam membentuk makna, mengontrol, dan menentukan makna. Menurut Hall, media berperan dalam menandakan peristiwa atau realitas dalam pandangan tertentu, dan menunjukkan bagaimana kekuasaan ideologi di sini berperan – karena ideologi menjadi bidang di mana pertarungan dari kelompok yang ada dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Media Massa&lt;br /&gt;Menurut Alex Sobur, media (pers) sering disebut banyak orang sebagai the fourth estate (kekuatan keempat) dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini terutama disebabkan oleh suatu persepsi tentang peran yang dapat dimainkan oleh media dalam kaitannya dengan pengembangan kehidupan sosial-ekonomi dan politik masyarakat. Bahkan, media, terlebih dalam posisinya sebagai suatu institusi informasi, dapat pula dipandang sebagai faktor yang paling menentukan dalam proses-proses perubahan sosial-budaya dan politik. Oleh karena itu, dalam konteks media massa sebagai institusi informasi, Karl Deutsch, menyebutnya sebagai “urat nadi pemerintah” (the nerves of government).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alex Sobur sendiri mendefinisikan media massa sebagai: “Suatu alat untuk menyampaikan berita, penilaian, atau gambaran umum tentang banyak hal, ia mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai institusi yang dapat membentuk opini publik, antara lain, karena media juga dapat berkembang menjadi kelompok penekan atas suatu ide atau gagasan, dan bahkan suatu kepentingan atau citra yang ia representasikan untuk diletakkan dalam konteks kehidupan yang lebih empiris.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pendefinisian media massa menurut Alex Sobur, saya memahami bahwa media massa merupakan suatu alat yang digunakan untuk menyebarkan pendapat umum (opini publik) dari pihak-pihak dominan, misalnya saja pemerintah. Biasanya kelompok dominan menggunakan media massa untuk melakukan pengkonstruksian realitas yang berujung pada upaya legitimasi masyarakat terhadap suatu wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Louis Althusser, menulis bahwa, “Media, dalam hubungannya dengan kekuasaan, menempati posisi strategis, terutama karena anggapan akan kemampuannya sebagai saran legitimasi. Media massa sebagimana lembaga-lembaga pendidikan, agama, seni, dan kebudayaan, merupakan bagian dari alat kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis guna membangun kepatuhan khalayak terhadap kelompok yang berkuasa (ideological states apparatus).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, pandangan Althusser tentang media ini dianggap Antonio Gramsci, dalam Al-Zastrouw, mengabaikan resistensi ideologis dari kelas tersubordinasi dalam ruang media. Bagi Gramsci, media merupakan arena pergulatan antarideologi yang saling berkompetisi (the battle ground for competing ideologies).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antonio Gramsci dalam Alex Sobur melihat, “Media sebagai ruang di mana berbagai ideologi di representasikan. Ini berarti, di satu sisi media bisa menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, alat legitimasi, dan kontrol atas wacana publik. Namun di sisi lain, media juga bisa menjadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media bisa menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan bagi kepentingan kelas dominan, sekaligus juga bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari semua penjabaran mengenai media massa, saya menyimpulkan, media massa merupakan alat atau sarana penyebaran ideologi kelompok dominan, alat legitimasi, dan alat kontrol sosial atas wacana publik. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya praktek diskursif oleh media terhadap kelompok-kelompok marjinal, yang ditekan oleh kelompok dominan (penguasa). Bahkan, praktek diskursif tadi dapat dimanfaatkan media sebagai alat legitimasi atau pembenaran-pembenaran terhadap suatu konteks permasalahan yang tidak sesuai dengan ideologi dominan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alex Sobur berpendapat, bahwa isi media pada hakekatnya adalah hasil konstruksi realitas dengan bahasa sebagai perangkat dasarnya. Begitu juga media cetak, isi media cetak menggunakan teks dan bahasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guy Cook menyebut tiga hal yang sentral dalam pengertian wacana, yaitu teks, konteks, dan wacana. Eriyanto kemudian menjelaskan ketiga makna tersebut, “Teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik gambar, efek suara, citra, dan sebagainya. Konteks memasukkan semua situasi dan hal yang berada di luar teks dan mempengaruhi pemakaian bahasa, seperti partisipan dalam bahasa, situasi dimana teks tersebut diproduksi. Wacana disini, kemudian dimaknai sebagai teks dan konteks bersama-sama.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penjelasan diatas, saya memahami bahwa teks memiliki peranan yang signifikan dalam pembentukan wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ibnu Hamad, benar bahwa unsur utama dalam konstruksi realitas adalah bahasa. Kemudian ia mengutip dari Giles dan Wiemann, “bahasa (teks) mampu menentukan konteks”. Karena lewat bahasa disini orang mencoba mempengaruhi orang lain (menunjukkan kekuasaannya) melalui pemilihan kata yang secara efektif mampu memanipulasi konteks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, menurut Hotman M. Siahaan: “Bahasa tak dapat dipandang sebagai alat komunikasi atau sebuah sistem kode atau nilai yang secara wewenang menunjuk sesuatu realitas monolitik. Bahasa merupakan bahasa sosial dan bukan sesuatu yang netral atau konsisten, melainkan partisipan dalam proses tahu, budaya, dan politik. Bahasa bukan merupakan sesuatu yang transparan, yang menangkap dan memantulkan segala sesuatu diluarnya secara jernih. Secara sosial, terikat bahasa dikonstruksi dan direkonstruksi dalam kondisi khusus dan setting sosial tertentu dan bukan semata tertata menurut hukum yang diatur secara alamiah dan universal. Karenanya sebagai representasi hubungan sosial tertentu, bahasa senantiasa membentuk subyek-subyek, strategi-strategi, dan tema-tema wacana atau diskursus tertentu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Norman Fairclough melihat bahasa sebagai praktek kekuasaan. Karena bahasa secara sosial dan historis dianggap sebagai bentuk tindakan, dalam hubungan dialektik dengan struktur sosial. Sehingga dalam menganalisis wacana, Fairclough memusatkan pada bagaimana bahasa itu terbentuk dan dibentuk dari relasi sosial dan konteks sosial tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, saya menyimpulkan bahwa bahasa tidak hanya sebagai bahasa verbal, melainkan juga sebagai sebuah kegiatan sosial yang tidak netral dan tidak konsisten. Dalam konteks sosial, bahasa dapat dikonstruksi ataupun direkonstruksi pada kondisi dan setting sosial tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk kalangan kritis (critical), bahasa dipandang sebagai alat perjuangan kelas. Makna dalam hal ini tidak ditentukan oleh struktur realitas, melainkan oleh kondisi ketika pemaknaan dilakukan melalui praktek sosial, dimana terdapat peluang yang sangat besar bagi terjadinya pertarungan kelas dan ideologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;--------------------------------- to be continued -----------------------------------------&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115614851806269241?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115614851806269241/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115614851806269241&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614851806269241'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614851806269241'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/analisis-wacana.html' title='Analisis Wacana'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115614815262826703</id><published>2006-08-21T01:10:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T01:15:52.630-07:00</updated><title type='text'>LDII dari Masa ke Masa</title><content type='html'>Islam Jamaah atau Darul Hadits, berkembang di Jawa Timur sejak tahun 1941. Menggunakan berbagai nama seperti Qarul Hadis dan Jamaah di Kediri, Jamaah Islam Murni di Gunung Kidul - Yogyakarta, Islam Manqul, Islam Muri, Jamaah Pengajian Al Hadis, Jamaah Amirul Mukmini, dan lain sebagainya; Islam Jamaah mengembangkan ajarannya ke seluruh pelosok Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kota atau daerah asal mula munculnya Islam Jamaah/LEMKARI atau yang sekarang terkenal dengan LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) adalah: Desa Burengan Banjaran, di tengah-tengah kota Kediri, Jawa Timur; Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur; dan Desa Pelem di tengah-tengah kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ajaran ini di bawa oleh Hj. Nurhasan Al Ubaidah Lubis, yang nama sebenarnya adalah Mohamad Madigol bin Hj. Abd. Aziz. Ia menggelarkan dirinya sebagai Amirul Mukminin. Nurhasan dilahirkan pada 1948, di Desa Bangi, Papar Kediri, Jawa Timur. Awalnya ia belajar di Pondok Kecil Sewelo. Kemudian ia melanjutkan ke Pondok Jamsaren di Solo, Pondok Dresmo di Surabaya, dan di Pondok Sampang, Madura. Di Madura ia berguru dengan Kiyai Al Ubaidah di daerah Batu Ampar. Selain itu, Nurhasan pernah belajar di Mekah hampir 10 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepulangnya Nurhasan dari Mekah, dia mulai menyebarkan ilmu hadits manqulnya di Indonesia. Ia juga mengajarkan ilmu bela diri pencak silat kanuragan serta qiroat. Nurhasan dikenal memiliki kebiasaan mengkafir-kafirkan dan mencaci maki para kiyai/ulama diluar aliran kelompoknya, dengan cacian dan makian sumpah serapah yang keji dan kotor. Selain itu, dia juga hobi membakar kitab-kitab kuning pegangan para kiyai/ulama NU. Ia membakar kitab-kitab tersebut di depan murid-murid dan pengikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1971, keluar Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971. SK itu berisi pelarangan Islam Jamaah di seluruh Indonesi karena dianggap meresahkan masyarakat. Setelah SK itu keluar, pada 13 Januari 1972, munculah sebuah lembaga baru yang bernama Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI). LEMKARI ini diindikasikan merupakan transformasi dari Islam Jamaah. Tahun 1981, LEMKARI dalam Musyawarah Besarnya yang ke-2, berganti kepanjangan dari Lembaga Karyawan Islam menjadi Lembaga Karyawan Dakwah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut sejumlah pihak, tidak ada yang berbeda antara Islam Jamaah dengan LEMKARI. Ajarannya sama persis. Mereka masih saja menganggap jamaahnya yang paling benar. Sementara orang lain di luar jamaahnya adalah orang-orang kafir. Sehingga tak ayal jika kemudian ada beberapa doktrin LEMKARI yang mirip dengan Islam Jamaah. Misalnya saja, tidak boleh bermakmum dengan orang yang berasal dari satu jamaah, jika bersentuhan dengan orang di luar jamaah maka harus di cuci. Bahkan bila ada orang dari luar jamaah yang menggunakan masjidnya untuk beribadah, maka masjid tersebut kemudian di cuci dan di bersihkan karena dianggap sudah terkena kotoran atau najis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1988, keluarlah SK no. 618 tahun 1988. SK ini dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur pada saat itu, Soelarso. Melalui SK tersebut, Soelarso membekukan aktivitas LEMKARI di JawaTimur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1990, LEMKARI mengadakan Musyawarah Besar yang ke IV di Asrama Haji Pondok Gede. Dalam Mubes tersebut, Rudini, Menteri Dalam Negeri pada saat itu yang berasal dari Partai Golkar, mengajurkan penggantian nama LEMKARI menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Penggantian nama menjadi LDII ini dimaksudkan Rudini untuk melepaskan citra buruk LEMKARI di mata masyarakat. Selain itu, pergantian nama ini juga dimaksudkan agar tidak tertukar dengan Lembaga Karatedo Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, turut campurnya Rudini dalam pergantian nama dan pembersihan citra LDII, semakin membenarkan asumsi yang menyatakan bahwa LEMKARI atau LDII dulu merupakan underbow dari Partai Golkar. Karena sebelumya pada Pemilu 1971 semua anggotanya memiliki afiliasi politik dan mendukung penuh partai berlambang pohon beringin ini. “Memang, dulu berafiliasi dengan Golkar, tapi sejak Pemilu 2004 sudah tidak lagi,” ujar Slamet Efendi Yusuf, Ketua DPP Partai Golkar. Karena kabarnya, pada Pemilu 2004 lalu, sebagian suara LDII pecah ke PDI-P.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lain yang mengindikasikan LDII sebagai underbow Golkar, adalah kehadiran Akbar Tandjung yang meresmikan Rapat Pimpinan Nasional LDII di Jakarta pada Mei 2004. Selain itu, menurut Slamet Efendi Yusuf, LDII itu memang didirikan untuk kepentingan dakwah, “karena awal berdirinya LDII untuk tujuan dakwah. sebagai organisasi dakwah, mereka pasti punya cara bagaimana melindungi diri supaya dakwahnya tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LDII semakin berkembang. Mereka membuka banyak cabang di Indonesia dan semakin banyak pengikutnya. Bahkan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, LDII ikut menyemarakkan dunia cyber (lihat: &lt;a href="http://www.ldii.or.id/"&gt;http://www.ldii.or.id&lt;/a&gt;). LDII juga melebarkan sayapnya ke negara tetangga. Mereka berhasil menembus Singapura, Malaysia, Saudi Arabia (bahkan kota suci Mekah) kemudian menembus Amerika Serikat dan Eropa, dan Australia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;(dari berbagai sumber)&lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115614815262826703?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115614815262826703/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115614815262826703&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614815262826703'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614815262826703'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/ldii-dari-masa-ke-masa.html' title='LDII dari Masa ke Masa'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-33089814.post-115614773173236833</id><published>2006-08-21T00:59:00.000-07:00</published><updated>2006-08-21T01:08:51.736-07:00</updated><title type='text'>Jejak Hitam Australia</title><content type='html'>&lt;strong&gt;1970&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Status Pulau Pasir yang di akuisisi oleh pemerintah Australia akibat kekalahan diplomat-diplomat Indonesia. Sehingga Pulau Pasir berpindah tangan menjadi milik Australia, sedangkan para pelaut Indonesia banyak yang tidak tahu bahwa pulau itu telah di akuisisi. Akhirnya, banyak pelaut yang tertangkap karena dianggap melanggar batas wilayah kelautan Australia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1991&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satelit Palapa Indonesia di sadap oleh Australia. Dengan peralatan penyadapan yang canggih ini, rahasia negara mengenai ekonomi, politik, dan militer tersadap. Akibatnya, tahun 1999, terjadilah kebocoran pembicaraan pertelepon antara BJ. Habibie dengan Andi Ghalib yang menghebohkan itu. Selain itu, dari sebuah surat kabar terbitan Australia, The Age mengungkapkan kebocoran keputusan penting dari para diplomat Indonesia. The Age menuliskan, para diplomat Australia di Jakarta mendesak Canberra untuk mengirimkan militer Australia agar terlibat dalam masalah Timor-Timur. Melalui surat kabar yang sama, didapatkan kabar ada Amerika dan Kanada yang siap turut campur untuk mendorong terlepasnya Timor-Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1998 - 1999&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Australia terlibat secara aktif untuk mendorong Timor-Timur lepas dari Indonesia. Jewish community (komunitas yahudi) di Australia terlibat memberikan dukungan dan mengirim surat kepada tokoh-tokoh politik di Indonesia untuk mendorong proses disintegrasi Timor-Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2001 – sekarang&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Australia sering mengeluarkan travel warning terhadap warganya yang hendak ke Indonesia. Travel warning dikeluarkan atas asumsi sering terjadinya aksi terorisme di Indonesia. Australia juga salah satu negara selain Amerika yang mencap Indonesia sebagai sarang terorisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2004&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyadapan atas Kedutaan Besar Indonesia di Canberra. Badan intelejen Australia kedapatan memasang alat sadap bermerek Ademco di ruangan kerja Duta Besar RI untuk Australia yang disisipkan ke dalam sistem alarm kedutaan. Meskipun sudah kedapatan melakukan penyadapan, alat tersebut hanya bisa di cabut apabila mendapat izin dari kepolisian Australia.Australia membeli rudal-rudal berteknologi tinggi dengan daya jelajah di atas 400 kilometer. Dengan didasarkan atas doktrim pre-emptive strike yang di cetuskan oleh Amerika, Australia dapat menangkap ancaman sejak dini. Ini artinya, bila wilayah negara tetangga seperti Indonesia dianggap mengancam, maka Australia dapat bertindak. Rencananya rudal ini mulai aktif tahun 2007 mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2005&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meninggalnya pelaut Indonesia, Muhammad Heri yang ditahan diatas laut karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap batas wilayah laut (Zona Ekonomi Eksklusif) Australia. Heri (37) dijadikan tahanan laut dan tidak mendapatkan perawatan yang layak dari pemerintah Australia saat sakit serius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengadilan penyelundup Mariyuana, Schapelle Leigh Corby, yang oleh PN Bali dinyatakan bersalah karena telah menyelundupkan 4,2 kilogram Mariyuana. Begitu juga dengan Michelle Leslie, model asal Australia ini tertangkap tangan membawa dua butir pil ekstasi di dalam tas tangannya. Leslie sempat mendekam di Penjara Krobokan, Bali selama 90 hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sembilan warga Australia yang tertangkap karena berusaha membawa masuk 10,9 kilogram heroin murni lewat Bali. Kesembilan warga itu adalah Stephen Martin, Lawrence Renae, Michael William, Scott Anthony, Chan Andrew, Tan Duc Nguyen, Si Yi Chen, Myuran Sukamaran, dan Matthew James Norman. Meski terbukti bersalah, masih ada campur tangan pemerintah Australia untuk mengurangi dan membebaskan hukumannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Australia ingin ikut mengontrol perairan Indonesia hingga ke selat jawa dan Selat Sulawesi di bagian Timur Indonesia melalui sistem Australlian Maritime Identification Zone atau AMIZ. Dalam konsep ini, perahu atau kapal yang berjarak 1.000 mil dari garis pantai akan terawasi. Artinya, Australia bisa masuk dengan leluasa ke dalam perairan Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2006&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberian suaka (temporary visa) terhadap 43 orang warga Negara Indonesia (WNI) dari Papua yang melarikan diri ke Australia. Akhirnya, pemerintah Indonesia bertindak tegas dengan menarik mundur Kedubes-nya untuk Australia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;(Dari berbagai sumber)&lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33089814-115614773173236833?l=papirus-biru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://papirus-biru.blogspot.com/feeds/115614773173236833/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=33089814&amp;postID=115614773173236833&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614773173236833'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/33089814/posts/default/115614773173236833'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://papirus-biru.blogspot.com/2006/08/jejak-hitam-australia.html' title='Jejak Hitam Australia'/><author><name>Papirus Biru</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09445352588028637805</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
